Gelar Gaktibplin, Sejumlah Anggota Polres Cirebon Kota Dapat Teguran dan Dicatat Propam

1 Juni 2020, 08:09 WIB
PEMERIKSAAN kelengkapan dan kerapian anggota Polres Cirebon Kota oleh Unit Propam.* //Humas Polres Cirebon Kota

 

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah anggota Polres Cirebon Kota (Ciko) mendapatkan teguran, karena kurang cakap sebagai anggota kepolisian.

Hal tersebut terungkap dalam Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Propam Sabtu 30 Mei 2020.

Gaktibplin ini digelar untuk menuju Polri yang promoter dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Cirebon Ditemukan Pingsan di Gubug Pinggir Jalan, Masyarakat Enggan Menolong Khawatir Covid-19

Karena itu, personel Polri harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Operasi yang digelar selepas apel pagi ini menyasar pemeriksaan Surat Nyata Diri, Sikap Tampang dan Senpi Dinas Organik, yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Sukirno serta anggota Propam Polres Cirebon Kota.

Dalam rangka OPS Aman Nusa II Pencegahan Virus Corona Covid-19, pelaksanaan menerapkan prosedur physical dan social distancing.

PEMERIKSAAN kelengkapan dan kerapian anggota Polres Cirebon Kota oleh Unit Propam.* /Humas Polres Cirebon Kota

Baca Juga: Donald Trump Resmi Putuskan Hubungan AS dengan WHO karena Virus Corona

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda, melalui Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengungkapkan, dilaksanakannya Gaktibplin tersebut bertujuan sebagai pembinaan personel secara rutin.

Sebagai langkah mengantisipasi timbulnya pelanggaran-pelanggaran, dengan memeriksa identitas perorangan seperti KTP, KTA, SIM, BPJS dan surat-surat kendaraan, ujarnya

"Sekaligus juga pemeriksaan terhadap anggota pemegang Senpi Dinas Polri, tentunya pemeriksaan ini dilakukan secara rutin dan random agar anggota Polri yang bertugas di lapangan dapat bekerja lebih baik lagi, tertib diri," jelas Iptu Ngatidja.

Baca Juga: Setujui Penggunaan Avifavir, Rusia Berencana Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dua Pekan Mendatang

Kasi Propam Iptu Sukirno menambahkan, adapun hasil Gaktiblin ditemukan beberapa pelanggaran oleh anggota Polres Cirebon Kota.

Seperti AIPDA *ES* anggota Obvit, dengan bentuk pelanggaran rambut panjang, BRIPKA *S* anggota Obvit, dengan bentuk pelanggaran Senpi Dinas Kotor, dan BRIPKA *Y* anggota Obvit.

"Bentuk pelanggaran rambut panjang dan BRIPDA *CHS* anggota Dalmas, bentuk pelanggaran rambut panjang, untuk semua dilakukan peneguran dan dicatat," tegas Iptu Sukirno.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler