Satgas Covid-19 Tingkat RW Terbentuk, Komplek GMA Cirebon Terapkan Karantina Mandiri

21 April 2020, 07:30 WIB
Kegiatan Pemasngan Spanduk di Komplek Griya Mukti Asri, dalam mendukung karantina mandiri di wilayah setempat.* //WARGA
 
PIKIRAN RAKYAT - Komplek Perumahan Griya Mukti Asri yang terletak di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung mulai menerapkan karantina mandiri.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Ketua RW 05 GMA No. 03/SK/RW05-GMA/IV/2020 telah dibentuknya Satgas Siaga Covid-19 tingkat RW. 
 
Baca Juga: Gandeng Ojek Online, Pertamina Siap Antar BBM dan LPG ke Rumah Warga Selama PSBB
 
Sehubungan dengan hal tersebut, mulai tanggal 20 April 2020, setiap orang yang hendak memasuki kompleks GMA akan dilakukan pemeriksaan di pos masuk.
 
Ketua RW 05 GMA Kota Cirebon, Anan Suyitno menjelaskan, warga yang hendak masuk harus dilakukan pengecekan suhu tubuhnya, pemeriksaan penggunaan maskernya, pemakaian hand sanitizer, dan bagi penduduk luar kompleks akan didata identitasnya baik nama, alamat, dan NIK-nya sesuai KTP.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Tiongkok Diterjang Tsunami Usai Pandemi, Faktanya Berbeda
 
Akses jalan masuk kompleks juga hanya dibuka satu jalan, yakni dari arah Jalan Sultan Ageng Tirtayasa dan jalan dari arah Kampung Kepudang saat ini sudah ditutup
 
Atas hal-hal tersebut, demi kebaikan bersama pihak RW meminta perhatian setiap warga do perumahan GMA agar mematuhi aturan pemerintah, yakni dengan tetap tinggal di rumah. 
 
"Jika terpaksa keluar rumah darurat, wajib memakai masker, menjaga jarak atau physical distancing, dan menjaga kebersihan," katanya.
 
Baca Juga: Cek Fakta: Aplikasi PeduliLindungi Dikabarkan Rawan Phising dan Malware, Kominfo Menjawab
 
Anan melanjutkan, bagi warga yang menerima tamu, agar melaporkannya ke koordinator keamanan Siaga Covid-19 RW 05 GMA.
 
"Bagi warga dan/ atau keluarganya yang baru datang dari daerah lain yang diduga sudah terpapar Covid-19, agar melaporkan ke Ketua RT masing-masing dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," imbaunya.
 
Baca Juga: Dandim Prihatin Sekelompok Pemuda Malah Konsumsi Obat Ilegal di Warung saat Pandemi
 
Kemudian, untuk informasi teknis lainnya, warga diminta menguhubungi Ketua Satgas Siaga Covid-19 RW 05 GMA yaitu Yanto Irianto.***
Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler