Cuma Bisa Ingat Nama Orangtua, TKW Asal Cirebon Ditemukan Depresi di Malaysia Usai Dibuang Majikan

19 Februari 2020, 18:23 WIB
sumber berita: Identitas TKW asal Cirebon, Jawa Barat, yang dibuang majikannya di Malaysia.* /ANTARA/SBMI cabang Cirebon/

PIKIRAN RAKYAT – Seorang Wanita berasal dari Desa Kalisari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Jumaroh bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW).

Namun Jumaroh kemudian dibuang oleh majikannya. Nahas, saat ditemukan dirinya dalam kondisi depresi.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kantor Berita Antara, nasib TKW yang diterlantarkan oleh majikannya sangat miris.

Baca Juga: Jawa Barat Jadi Wilayah Paling Korup di Indonesia Selama 2019, Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

"Kondisi Jumaroh saat ditemukan oleh pekerja lain dalam keadaan depresi," kata Sekretaris Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Cirebon, Abdul Rokhman di Cirebon, Rabu, 19 Februari 2020.

SBMI Cabang Cirebon menuturkan bahwa TKW bernama Jumaroh saat ditemukan sedang sendirian dan tidak tahu akan ke mana.

Setelah ditanya lebih detail oleh sesama TKW, Jumaroh hanya mengingat nama dan alamat orang tuanya yang berada di Cirebon.

Baca Juga: Sesuaikan dengan Karakter, Berikut Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Belia Sesuai dengan Zodiak

Karena pada saat ditemukan Jumroh tidak membawa identitas apa pun.

"Jumaroh sempat dibawa ke KJRI, namun ditolak dengan alasan tidak ada identitas," ujarnya.

Kemudian lanjut Rokhman ada seseorang yang menghubungi SBMI Cabang Cirebon untuk menelusuri alamat Jumroh yang berada di Cirebon.

Baca Juga: Film Petualangan Sherina Dikabarkan Akan Tayang Kembali, Warganet Generasi 90-an Heboh di Twitter

Setelah didatangi ke alamat yang diinformasikan, SBMI Cabang Cirebon bertemu dengan keluarga dan setelah diperlihatkan fotonya membenarkan bahwa dia adalah anggota keluarga yang sedang bekerja di Malaysia.

"Penuturan pihak keluarga selama pergi ke Malaysia, Jumaroh hanya dua kali berkomunikasi dan sekali mengirimkan uang," katanya.

Rokhman mengatakan dari informasi yang didapat, bahwa Jumaroh selama bekerja di majikannya yang bernama Liem Siaw Siang di Johor Baru, Malaysia, gajinya ditahan serta dieksploitasi dalam bekerja.

"Tapi saat ini Jumaroh sudah bisa diterima KJRI dan kami terus memantau kasus ini sampai hak-haknya dipenuhi majikan," tuturnya.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler