Tima Gabungan Disperindag Jabar Temuka Adanya Bahan Pangan Berbahaya di Pasar Tradisional Cicadas Bandung

- 22 Desember 2023, 21:31 WIB
Inspeksi Pangan Disperindag Jabar
Inspeksi Pangan Disperindag Jabar /JABAR/HUMAS

SABACIREBON -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar) menemukan adanya pelanggaran terkait keamanan pangan di pasar tradisional Trade Mall (BTM) Cicadas, Kota Bandung.

Temuan atas pelanggaran tersebut diketahui saat disperindag Jabar melaksanakan inspeksi bersama  tim gabungan menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HKBN) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di pasar tersebut.

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, menyatakan hasil inspeksi menunjukkan meski pada jenis  daging sapi tidak tercampur, daging ayam dan bakso negatif boraks, sayuran juga negatif pestisida. Namun, terdapat beberapa produk, seperti teri Medan dan mi, yang mengandung formalin.

Baca Juga: Ditemukan 25 Kasus Positif Covid -19 di Kota Bandung

Noneng menegaskan surat teguran akan segera dilayangkan ke pasar tersebut agar  menindaklanjuti temuan tersebut, dan produk yang  mengandung zat berbahaya tersebut akan segera ditarik dari peredaran.

Disperindag Jabar juga akan melakukan pemeriksaan di pasar lain di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memastikan keamanan pangan.

"Pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya akan mendapatkan teguran dan barang dagangannya ditarik. Kami juga akan menggunakan mobil laboratorium untuk memeriksa kadar zat yang terkandung dalam produk di pasaran," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Raih Penghargaan Pelopor 'Redkar' dari Kemendagri

Noneng juga menginformasikan  hingga saat ini, di 27 pasar kabupaten/kota di Jawa Barat, terjadi penurunan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras dan cabai.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x