SABACIREBON - Angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung masih cenderung tinggi. Pada tahun 2022 terdapat 450 kasus yang masuk ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.
Menurut Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati sebagai upaya menurunkan angka kasus kekerasan, DP3A Kota Bandung meluncurkan fasilitas berupa Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (Senandung Perdana) di Pendopo Kota Bandung (23/10/23).
"Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, keduanya fisik, lalu seksual, dan yang keempatnya adalah penelantaran,” ujar Uum Sumiati.
Baca Juga: Bawaslu Wonosobo Gandeng Berbagai Ormas dalam Sosialisasi Bahaya Politik Uang
Lebih jauh Ia menerangkan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan.
Sedangkan menurunkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu serta keluarga dalam pengasuhan anak.
"Kemudian dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga nanti para guru bimbingan konseling, para kepala sekolah, dan juga pengurus OSIS dari sekolah untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan ini dilakukan secara sistematis," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Kantongi Izin, UD Tour dan Travel Jadi yang Pertama dan Satu-satunya di Majalengka