Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkapan
Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik. Soni menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu, katanya seperti kutip dari antaranews.com.
Warga Kabupaten Garut dan sekitarnya sempat dihebohkan dengan beredarnya video asusila sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi 6 menit 35 detik.*** (pras)