Lebih lanjut ia mengatakan, dengan dampak dua kali lipat kursi kota/kabupaten dan Jawa Barat bahkan pusat.
“Partai kita di pusat 26 kursi untuk Jawa Barat dari 13 jadi 26, propinsi kita 21 kursi sekarang, target 42 kursi di tahun 2024. Dan di kabupaten kita ada 177 kursi dan insyaallah menjadi 334 kursi,”
“Mudah-mudahan berdampak pada Pilkada 2024 bulan Nopember dengan dua kali lipat kursi ini, baik di tingkat Kabupaten maupun Propinsi bisa mencalonkan secara mandiri, baik untuk mencalonkan Bupati dan wakil Bupati,” tandasnya.***