Polresta Bogor Berhasil Ungkap Perdagangan Wanita, Korban Diimingi Gaji Rp3 Juta Perminggu

- 3 Mei 2023, 09:28 WIB
ilustrasi-Perdagangan Wanita
ilustrasi-Perdagangan Wanita /


SABACIREBON - Polisi berhasil membongkar perdagangan wanita melalui aplikasi Michat di Hotel Reddorz Air di Jl Jenderal Sudirman Kawasan Air Mancur Kota Bogor.

Kasus ini diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota yang menangkap dua tersangka, Aming (25) dan Alfiansyah (23), yang melakukan aksi perdagangan wanita.

Dalam keterangan kepada media, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang gadis berinisial VA yang baru berusia 15 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film Street Kings Dibintangi Keanu Reeves Tayang di Bioskop Trans Tv Hari Ini 3 Mei 2023

Gadis tersebut diperdagangkan kepada dua pria hidung belang pada tanggal 28 April 2023 dengan iming-iming pekerjaan Open BO dan gaji Rp3 juta per minggu.

Menurut Rizka, korban yang masih di bawah umur tersebut ditawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi dan kebutuhan yang ditanggung oleh pelaku.

Namun, saat ditangkap korban sudah diperdagangkan kepada dua pria hidung belang.

Baca Juga: Indramayu oh Indramayu..! Pernikahan Dini Marak dan 60 Persennya Hamil Duluan, Ini Alasan Mereka

"Dengan bayaran Rp250 ribu per orang," kata Kompol Rizka Fadhila kepada awak media Selasa, 2 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: CEKLISSATU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x