SABACIREBON- Keberadaan Masjid Al Jabbar di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat setelah di resmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa waktu lalu, kini terbengkalai dan tidak terurus.
Sebab masjid yang berada di Desa jalan raya Kadipaten-Jatibarang itu, terletak di Desa Babakan, Kecamatan Kertajati jauh dari kata bersih.
Berdasarkan hasil pantauan langsung seperti terlihat di tempat wudu masjid misalnya, di bagian tempat tersebut yang biasa digunakan untuk cuci tangan, kondisinya kurang begitu terawat.
Baca Juga: Harapan KH.Maman Imanulhaq: Masjid Al Jabbar Dapat Kembalikan Spirit Masjid untuk Jihad Peradaban
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, masjid ini milik umat Islam, pemerintah, propinsi hanya membangun.
Jadi jangan selalu menyalahkan pemerintah seandainya masjid itu tidak diramaikan atau dimakmurkan.
“Nah oleh karena itu saya minta masjid ini milik umat islam disimpan di Majalengka, berarti orang Majalengka yang harus memakmurkannya,” kata Wakil Gubernur Jabar ditemui wartawan di Gedung Creatif Center Majalengka, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: Masjid Raya Al Jabbar Daya Tarik Baru, Simak Sejumlah Keistimewaan dan Keunikannya
Jadi keberadaan masjid Al jabbar di Majalengka jangan dibulatkan ke Kabupaten atau Propinsi.***