Bom Astanaanyar: Jangan Sebar Foto dan Video Bom Bunuh Diri Bisa Dipenjara 4 Tahun, Ini Kata Ridwan Kamil...

- 7 Desember 2022, 13:25 WIB
Jangan sebar foto bom bunuh diri bisa dipenjara 4 tahun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengingatkan warganet
Jangan sebar foto bom bunuh diri bisa dipenjara 4 tahun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengingatkan warganet /Twitter @ridwankamil

Saya saat ini berada di lokasi untuk mendapatkan informasi langsung dan melakukan koordinasi.

Korban jiwa adalah si pelaku bom itu sendiri. Dan 1 korban jiwa di pihak Polisi. 8 polis dan 1 warga mengalami luka-luka.

JANGAN MENYEBARKAN FOTO atau/clip video potongan tubuh/ceceran korban pelaku. Karena kengerian visual itulah yang ingin disampaikan oleh teroris untuk menakuti dan meneror psikologis masyarakat.

MASYARAKAT HARAP TENANG, situasi sudah aman terkendali. Namun tetap selalu waspada. Kepada Pengurus RT RW dimohon selalu waspada dengam memantau pergerakan dan dinamika masyarakat dan tamu-tamu di lingkungannya.

Demikian. Hatur Nuhun.. (*)

 

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x