310 Advokat Sudah Terfatar Sebagai Calon Peserta Musda DPD KAI Jabar 2022.

- 3 Desember 2022, 10:13 WIB
Ketua OC Musda DPD KAI Jabar 2022, Adv. Wijanarko (kiri) didampingi Wkl Ketua SC Adv. Umar Chalik, Adv. Memet A Hakim dan Sekretaris SC , Agam R./Humas Musda DPD KAI Jabar
Ketua OC Musda DPD KAI Jabar 2022, Adv. Wijanarko (kiri) didampingi Wkl Ketua SC Adv. Umar Chalik, Adv. Memet A Hakim dan Sekretaris SC , Agam R./Humas Musda DPD KAI Jabar /

SABACIREBON – Sebanyak 310 advokat  sudah mendaftarkan diri sebagai calon peserta yang hadir dan mengikuti Musyawarah Daerah (Musda) DPD KAI Jabar 2022 yang akan diselenggarakan di Trans Hotel Bandung pada Selasa 13 Desember 2022.

Kepastian jumlah calon peserta dan tempat diselenggarakannya Musda DPD KAI Jabar itu diinformasikan Ketua OC Adv. Wijanarko, SH pada Rapat Koordinasi seluruh Panitia Pelaksana (OC) dan juga jajaran Panitia Pengarah (SC) di RM Ponyo, Bandung Jumat (02/12).

Namun Wijanarko yang juga Sekum DPD KAI Jabar saat ini, memperkirakan jumlah peserta masih akan bertambah karena ada advokat KAI Jabar yang mendaftarkan diri melalui kantor-kantor DPC KAI di berbagai daerah kota dan kabupaten di Jabar.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar: Menang Dramatis 1-0 dari Brasil, Kamerun Tetap Gagal Lolos 

“Saya perkirakan lebih dar 400 advokat KAI Jabar akan ikut hadir dan mengikuti dalam Musda tahun ini,” katanya.

Sementara itu OC dan SC Musda DPD KAI Jabar juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KAI kota dan kabupaten seluruh Jawa Barat tentanbg persyaratan calon Ketua dan calon Sekum DPD KAI Jabar periode lima tahun mendatang.

Setidaknya ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi bagi anggota KAI Jabar yang bermaksud menyalonkan diri sebagai Ketua DPD KAI Jabar periode lima tahun ke depan.

Baca Juga: Gempa Cianjur, Wali Kota Cirebon Kunjungi Lokasi Bencana dan Tiba-tiba Spontan Lakukan Ini

Persyaratan selengkapnya adalah sbb:

1. Memiliki KTA KAI DPD Jawa Barat yang mash berlaku.

2. Memiliki KTP (NIK) yang menunjukkan Domisili tetap di Provinsi Jawa Barat.

3. Menyerahkan Pas Photo Berwarna Calon Ketua dan Sekretaris DPD KAI Jabar latar belakang   merah ukuran 4x6 sebanyak 3 (tiga) lembar.

4. Telah menunjukan dedikasi terhadap KAI.

Baca Juga: Ribuan Petani di Kab Cirebon Keluhkan Kekurangan Pupuk Subsidi, Merekapun Terpaksa Ramai-ramai Beralih ke..

5. Pernah menjadi pengurus DPD KAl Jawa Barat dan/atau telah menjadi Ketua DPC KAI di wilayah Jawa Barat.

6.Telah menjalankan praktek sebagai Advokat sekurang-kurangnya  (lima) tahun.Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena tindak kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Setempat.

8.Tidak pernah mendapatkan Sanksi dari Dewan Kehormatan KAIBersedia berdomisili secara tetap di Ibukota Provinsi Jawa Barat dan/atau setidaknya berdomisili di Bandung Raya.

9.Bersedia Menyediakan Tempt Khusus Untuk Kesekretariatan KAI DPD Jawa Barat untuk minimal selama 5 tahun di Kota Bandung.

Baca Juga: PARAH Puluhan Siswa SMA di Cirebon Terinfeksi HIV/AIDS, Muncul Isu Gay, Benarkah? Simak di Sini

10.Mendaftarkan diri pada Panitia Musda IV KAI DPD Jawa Barat dengan mengisi dan menandatangani semua Formulir yang disediakan termasuk Surat Pernyataan serta telah menyetorkan biaya Pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua dan Sekretaris DPD KAl Jawa

11. Barat sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ke Rekening Bank BNI 0220815219 a/n DPD KAI Jawa Barat.

12.Tidak menjabat sebagai Panitia Musda IV KAI DPD Jawa Barat tahun 2022.

Sementara itu Humas OC Musda dPD KAI Jabar 2022 Adv. Kiagus Moch. Khoiri menjelaskan bahwa pengajuan nama-nama calon Ketua dan Sekum DPD KAI Jabar periode mendatang baru akan dilakukan pada tgl 10-11 Desember 2022.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah