SABACIREBON- Tiga pengurus DPAC Partai Demokrat Kota Cirebon, masih menunggu keputusan Mahkamah Partai atas gugatan mereka terkait dugaan kecurangan Muscab DPC Demokrat setempat.
Ketiga DPAC tersebut, masing-masing DPAC Kesambi, DPAC Lemahwungkuk dan DPAC Kejaksan.
"Apapun keputusannya nanti, dipastikan akan berpengaruh pada langkah mereka selanjutnya. Jika memang merugikan, tentu akan ada langkah hukum berikutnya yang akan diambil," ujar Kuasa Hukum tiga DPAC Kota Cirebon, Agus Prayoga, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Terima Hadiah dari Uang Korupsi, Presenter TV Cantik ini Diperiksa KPK
Ia menyebutkan, sebagaimana disebutkan sebelumnya kliennya akan melakukan gugatan ke pengadilan umum. Adapun isinya adalah gugatan terjadinya perbuatan melawan hukum.
"Yang jelas kalau merugikan, kita akan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan umum," katanya.
Menurutnya, selain di Kota Cirebon, kondisi serupa perihal bermasalahnya Muscab Demokrat, juga terjadi di sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.
Baca Juga: Kelelahan, Pemain Persib Diliburkan Sehari, Berikutnya Lawan Bali United
Masing-masing Muscab DPC Demokrat Kota Bandung dan Muscab DPC Demokrat Kabupaten Pangandaran.