SABACIREBON - Seluruh bagian tubuh hewan kurban lazimnya tak ada yang tidak termanfaatkan.
Selain daging, tentu saja bagian yang bisa dimasak adalah jerohan. Bagian dalam sapi, kambing, atau domba ini bisa diolah dengan berbagai menu.
Akan tetapi kali ini sebagian warga Kota Bandung harus merelakan bagian jeroan tak lagi bisa dikonsumsi.
Dinnas Pertanian daan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Bandung, harus menarik ratusan kilogram jerohan agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Detailnya sebanyak 369,5 kilogram jeroan sapi dan domba yang merupakan hasil dari beberapa hewan kurban di Kota Bandung terpaksa dimusnahkan karena terjangkit penyakit.
DPKP Kota Bandung memusnahkan jeroan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil dari pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Ketua Yayasan ACT Ibnu Khajar Diperiksa 13 Jam
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, mengatakan bahwa mendapat data tersebut dari ratusan lokasi pemotongan hewan kurban yang ada di 30 kecamatan di Kota Bandung.