Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gelontorkan Dana Rp 255 Miliar untuk Kabupaten Bogor

- 5 Februari 2020, 21:01 WIB
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.*
PETUGAS mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, beberapa waktu lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kabupaten Bogor  meningkat dari tahun sebelumnya. Bahkan peningkatan tersebut mencapai dua kali lipat dari semula 122 miliar rupiah kini menjadi 255 miliar rupiah.

Kenaikan jumlah bantuan tersebut dilatarbelakangi adanya kebijakan pemerintah Jawa Barat untuk mengalokasikan bantuannya disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Galamedia News, keputusan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang APBD Jabar 2020.

Baca Juga: Resmikan International Hall NOC Indonesia, Menpora Zainudin Amali: Tempat Mewah, Prestasi Harus Bertambah

Bantuan tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk sektor kesehatan, seperti pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Pemprov Jabar sekarang lebih proporsional dalam memberikan bantuan keuangan, di mana daerah yang wilayahnya luas dengan jumlah penduduk padat seperti Kabupaten Bogor, mendapatkan alokasi cukup besar,” ujar Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Asep Wahyuwijaya.

Sebelumnya, pembagian dari alokasi dana ini telah disusun oleh pemerintahan Jawa Barat, selain itu penggunaan terbesar tetap sama seperti tahun sebelumya untuk sektor kesehatan.

Baca Juga: Terkait Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan, FHPTK Kabupaten Cirebon Bantah Terima Dana dari APBD 

“Bantuan Keuangan 2020 ini, alokasi terbesar tetap di sektor kesehatan dan iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu dialokasikan sebesar Rp 53,79 miliar,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat tersebut.

Asep Wahyudin mengatakan, sektor kesehatan yang akan dibantu anggarannya yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, RSUD Ciawi, dan RSUD Leuwiliang.

Total anggaran untuk tiga RS milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu mencapai Rp101 miliar.

“Rinciannya, RS Cibinong Rp43 miliar, Ciawi Rp 38 Miliar dan Leuwiliang Rp 20 Miliar. Alokasi terbesar untuk RS Cibinong dan Ciawi karena dua Rumah Sakit tersebut menjadi rujukan untuk wilayah regional II Bogor, sehingga fasilitasnya haruslah lengkap,” ujar Asep.

Baca Juga: Tampil Gemilang di Srikandi Cup 2020, Merpati Bali Libas Flying Wheel Makassar

Menurut Asep, tahun 2020 ini Pasar Cisarua pun kembali mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp 25 Miliar, naik dibandingkan tahun 2019 yang Rp 10 Miliar.

“Bantuan Rp 25 Miliar itu, untuk menyelesaikan revitalisasi Pasar Cisarua, karena berdasarkan Detail Engeneering Disain (DED), revitalisasi pasar terbesar di wilayah Puncak itu membutuhkan anggaran sekitar Rp 35 Miliar,” ungkapnya.

Di samping itu, anggaran ini juga dialokasikan untuk Geopark Pongkor senilai Rp 50 Miliar. Geopark tersebut digadang-gadang bakal menjadi geopark kedua di Jawa Barat setelah Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Wujud Lahirkan Talenta Muda, Srikandi Cup 2020 Resmi Digelar di Cirebon

“Uang Rp 50 Miliar itu, dibagi untuk beberapa program, diantaranya pembangunan Jalan Pasir Ipis - Purasade sampai perbatasan Kabupaten Sukabumi Rp 23,9 Miliar, sisanya untuk penataan kawasan sekitar Geopark Pongkor,” paparnya.

Asep mewanti-wanti kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar memanfaatkan bantuan keuangan yang naik lebih dari 100 persen itu sebaik mungkin, terlebih yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, seperti halnya pembangunan jalan.

“Intinya, kami DPRD Jabar asal daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor, tidak ingin kasus pembangunan Jalan Pabangbon, di Kecamatan Leuwiliang terulang lagi di tahun 2020 ini,” tutup Asep Wahyudin.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x