Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Tersangka Penagih Hutang Berujung Maut

- 4 Februari 2020, 16:18 WIB
Polresta Bandung menggelar konferensi pers atau gelar pekara terkait kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin, 3 Februari 2020.*
Polresta Bandung menggelar konferensi pers atau gelar pekara terkait kasus pembunuhan berencana di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung pada Senin, 3 Februari 2020.* //Galamedia News

"Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi, untuk dibuang di suatu tempat. Kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, termasuk tersangka utama yang kabarnya kabur ke daerah Jawa Timur," ungkapnya.

Baca Juga: Buat Penggemarnya Kagum, Berikut 6 Pesan Menyentuh Dari RM BTS Yang Menghangatkan Hati

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana Putra menuturkan, awal penyelidikan terhadap kasus tersebut berdasarkan hasil keterangan dari istri korban. Bahwa setibanya di kedai ramen, korban sempat melakukan video call dengan istrinya.

"Tidak lama berselang, istri korban kembali berusaha menghubungi, tapi tidak bisa. Istrinya pun lalu melakukan pencarian ke kedai ramen tersebut, dan ditemukan motor korban di belakang. Itu beberapa kejangkalan yang menguatkan kami untuk melakukan penyelidikan," ujar Agta.

Hngga saat ini, pihaknya baru berhasil mengamankan lima orang dan semua barang bukti, dengan dugaan telah terjadi pembunuhan berencana.

Baca Juga: Jokowi Menyambut Kedatangan Presiden Singapura Halimah Yacob di Istana Negara

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil, dua unit sepeda motor, satu pisau dapur, satu buah ember besar, pakaian kemeja kotak-kotak, sarung jok mobil yang ada bercak darah, satu sarung berlumuran darah, satu celana jeans, dan satu dompet.

"Kami lakukan olah TKP sampai tiga kali serta pengakuan lima pelaku yang sudah diamankan. Termasuk barang bukti mobil milik rental yang diduga dibawa dan digunakan untuk membuang jasad korban. Mobil ini ditinggalkan di daerah Bantar Gebang, Bekasi, lalu kami amankan," ungkapnya.

Lima tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial DM (20), SR (21), AM (20), DS (23) dan IN (21). Kelimanya merupakan pegawai di kedai ramen tersebut, yang ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Bandung.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x