Ia juga menyebutkan tujuan dari penyekatan ini yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Terutama dari luar kota di wilayah Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat) terutama tempat-tempat wisata.
Baca Juga: Ini Dia Resep Sate Kambing, Cocok Disajikan Saat Hari Raya Idul Adha 2021
"Kami mengimbau masyarakat menunda kunjungan ke Bandung Barat, terutama tempat-tempat wisata karena kasus Covid-19 masih tinggi," tutur Iptu Nurmawan.
Untuk diketahui, penerapan PPKM darurat baik menjelang dan saat Idul Adha 1442 Hijriah, lebih diperketat.
Selain itu, juga diimbau masyarakat diimbau tak keluar rumah dan melakukan aktivitas tak penting dan mendesak.***