158 Titik Penyekatan di Jawa Barat Beroperasi untuk Cegah Pelaku Perjalanan yang Nekat Mudik Lebaran

- 7 Mei 2021, 11:15 WIB
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021.*
Petugas kepolisian dari Polresta Bandung memeriksa kendaraan di pos penyekatan pemudik Polresta Bandung, Kamis 6 Mei 2021.* /BUDI SATRIA/PRFM

PR CIREBON - Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 202, 158 titik penyekatan di Jawa Barat resmi beroperasi.

158 titik penyekatan tersebut bertujuan untuk antisipasi arus mudik Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021.

Dilansir Cirebon-Pikiran Rakyat.com dari Instagram resmi Pemerintah Provinsi Jawa barat @jabarvropgid, petugas siap cegah pelaku perjalanan yang nekat melakukan mudik pada Idul Fitri atau Lebaran tahun ini.

Baca Juga: Terjebak di Mobil Akibat Banjir Bandang, Dua Perempuan Ini Bertahan Lawan Arus Hingga Tim Penolong Datang

Petugas yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat Daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.

Sekenario penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat Idul Fithri, pintu masuk Jabar dan simpul-simpul transfortasi di jaga ketat.

Penyekatan di lakukan di 158 titik penyekatan, jalur-jalur tikus tidak luput dari penyekatan, destinasi wisata pun tidak luput dari pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Ungkap Ketakutan Soal Kasus Video dengan Gisel, Nobu: Kejadian Itu Bikin Gue Trauma

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, meminta petugas bersiaga 24 jam untuk mencegah pemudik selama masa peniadaan pemudik.

"Ada 158 titik penyekatan termasuk jalan-jalan tikus, yang telah diatur sedemikian rupa oleh tim TNI/Polri,” kata Kang Emil, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

“Karena ada perbincangan di media sosial, para pemudik ciri-ciri waktu ketika penjaga beristirahat, jadi harus dibagi dalam 3 sif dalam 24 jam,” sambungnya.

Baca Juga: Jalan Tol Cibitung - Cilincing Ditargetkan Selesai dan Dioperasikan pada Tahun 2021

Potensi kedatangan pemudik ke daerah masih bisa terjadi meski sudah ada larangan dan penyekatan mudik.

Dan untuk para pemudik yang nekat mudik di masa peniadaan mudik, siap-siap untuk di karantina 5 (lima) hari.

Guna mencegah penularan Covid-19, Kang Emil meminta pemerintah desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina.

Baca Juga: Ramalan Tarot Harian, Jumat 7 Mei 2021: Cari Cara Terbaikmu Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Tempat karantina tersebut digunakan untuk pemudik, baik lintas provinsi maupun kabupaten atau Kota.

"Kepala desa, RT atau RW, sudah menyiapkan ruang-ruang karantina untuk memastikan orang yang datang itu bisa dikarantina selama lima hari ditempat masing-masing" kata Kang Emil.

Kang Emil berharap penyekatan dan kebijakan karantina bagi pemudik dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat Idul Fithri.

Kang Emil juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan melakukan mudik, karena punya potensi membawa keterpaparan kepada orangtua yang usianya sepuh dan belum di vaksin.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x