Pasca Dilantik Jadi Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan: Bila Sayang Keluarga di Kampung, Jangan Mudik!

- 30 April 2021, 10:17 WIB
Pasca dilantik sebagai Wakil Bupati Bandung, artis Sahrul Gunawan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran.*
Pasca dilantik sebagai Wakil Bupati Bandung, artis Sahrul Gunawan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik Lebaran.* /Instagram.com/@sahrulgunawanofficial

PR CIREBON – Pasca dilantik menjadi Wakil Bupati Bandung pada Senin, 26 April 2021, Sahrul Gunawan mengimbau masyarakatnya untuk tidak mudik pada momen Lebaran tahun ini.

Himbauan terkait larangan mudik Lebaran itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan melalui akun Instagramnya @sahrulgunawanofficial pada Kamis, 29 April 2021.

Sahrul Gunawan mengatakan, tidak melakukan mudik Lebaran ke kampung merupakan salah satu cara untuk mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Prediksi Shio Harian, Jumat 30 April 2021: Shio Tikus, Kerbau, Macan, dan Kelinci, Harus Sabar Biar Hoki

Kita harus bersabar agar tidak mudik. Langkah ini sangat penting dilakukan demi mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19,” tutur Sahrul Gunawan, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @sahrulgunawanofficial.

Pria yang pernah menjadi artis ini juga membeberkan alasan dilarang mudik dengan bahasa yang ringan agar masyarakat bisa mudah memahaminya.

Kenapa tidak boleh mudik? Karena manusia menjadi perantara pembawa virus Covid dari satu daerah ke daerah yang lainnya,” tambah Sahrul Gunawan.

Baca Juga: Prediksi Shio Jumat 30 April 2021: Shio Monyet, Ayam Jago, Anjing, dan Babi, Butuh Ketegaran Hari Ini

Ia juga mengungkapkan bahwa larangan ini berkaca pada pengalaman sebelumnya, yaitu mudik dan libur panjang pada 2020 lalu.

Kasus Covid-19 sempat melonjak tinggi di masa-masa tersebut hingga membuat tenaga kesehatan kewalahan.

Fenomena ini, lanjut Sahrul Gunawan, yang harus dihindari bersama jelang hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Quotes Ramadhan Hari ke-18 Puasa: Sepi Ing Pamrih, Rame Ing Gawe, Ikhlas

Sebagai ungkapan rasa sayang dan pedulinya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan beri pesan dengan menggunakan Bahasa Sunda.

“Wargi Kabupaten Bandung nu dipikacinta ku Aa, hayu urang bersama perangi Covid-19 dengan tidak mudik pada 6-17 Mei 2021. Aa Alul,” ujarnya.

Pelarangan mudik berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H.

Baca Juga: Hasil Semifinal Liga Europa Leg 1: Man United Pesta Gol, Villarreal Menang Tipis

seperti diketahui, peniadaan mudik Lebaran oleh pemerintah mulai berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Tidak hanya itu, diberlakukan pengetatan perjalanan dalam negeri di H-14 pada 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 pada 18-24 Mei 2021.

Artinya, perjalanan H-14 dan H+7 boleh dilakukan selama mematuhi persyaratan yang berlaku, seperti menjalani tes Covid-19 dan memenuhi kriteria tujuan yang diperbolehkan.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x