Tekan Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, Mang Oded Minta Penyintas Donorkan Plasma Darah

- 22 Januari 2021, 09:43 WIB
Walikota Bandung Mang Oded Mengajak Warga Kota Bandung, yang pernah positif Covid-19 mendonorkan plasma darah.*
Walikota Bandung Mang Oded Mengajak Warga Kota Bandung, yang pernah positif Covid-19 mendonorkan plasma darah.* /Instagram.com/@mangoded_md/

PR CIREBON - Sebagai upaya untuk meningkatkan kesembuhan terhadap pasien positif Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded Muhamad Danial mengimbau kepada masyarakat

Khususnya warga Kota Bandung yang pernah terpapar Covid-19 bisa mendonorkan plasma darahnya.

Hal itu, disampaikan Mang Oded, sapaan akrabnya, sebagai langkah untuk membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Area Perairan, BMKG Beri Peringatan Dini

"Mang Oded mendukung, yang sudah terkena positif Covid-19 bisa melakukan (donor plasma darah)," tutur Mang Oded di Pendopo Balai Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu, 20 Januari 2021.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Humas Kota Bandung, sebagaimana diketahui, plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu cara mengobati pasien positif Covid-19 yang bergejala.

Terapi plasma konvalesen bisa didapatkan dari proses donor dari para penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Rapat Exco PSSI Hasilkan Empat Keputusan, Kompetisi Liga 1 dan 2 Resmi Dibatalkan

Mang Oded pun berharap, agar masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah dan mendukung PMI untuk mendonorkan darah.

Bahkan Mang Oded mengaku jika dirinya selalu rutin melakukan donor darah ke PMI.

"Secara umum, yang namanya PMI itu harus didukung oleh masyarakat. Di dalam posisi masyarakat sebagai pendonor," Mang Oded.

Baca Juga: Monumen KRI Gajah Mada Resmi Dibuka, Jadikan Tempat Wisata dan Sejarah Maritim di Cirebon

Sebelumnya, menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.

"Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien covid-19. Tapi ada ketentuannya"

"Yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," Mang Oded.

Baca Juga: Apresiasi Komitmen Listyo Sigit Prabowo, Adang Daradjatun: Saya Mendengar dan Saya Bangga

Uke menyampaikan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk para pendonor plasma konvalesen.

Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.

"Berusia antara 18 - 60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya"

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Sah Jadi Kapolri, Mardani Ali Sera: Mari Kita Kawal Kinerja Beliau

"Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," jelas Mang Oded.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x