PR CIREBON - Penunjukan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) telah disetujui oleh DPR RI.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Kamis, 21 Januari 2021 yang menyatakan bahwa seluruh anggota DPR yang hadir
Secara fisik maupun virtual menyetujui calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo sah Jadi Kapolri, Mardani Ali Sera: Mari Kita Kawal Kinerja Beliau
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Komjen Pol (Purn) Adang Daradjatun pun berharap
Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit pengganti Jenderal Polisi Idham Aziz bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Harapan itu diungkapkan Adang Daradjatun jelang Rapat Paripurna membahas Laporan Komisi III tentang Hasil Uji Kelayakan terhadap Calon Kapolri.
Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ada Perubahan Jam Operasional Mall dan Restoran
Selain itu, Adang Daradjatun juga menekankan, Polri ke depan harus mampu bersikap rendah hati, namun tetap memiliki karakteristik tegas.