Pemeran Vidio Asusila Akhirnya DItahan Polres Garut. Viral di Meddos

29 September 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi Video Asusila /Freepik/ /

SABACIREBON - Jajaran Satrerkrim  Polres Garut, Polda Jawa Barat menetapkan dua muda-mudi warga Kabupaten Garut sebagai tersangka dengan dugaan  sebagai  pemeran video asusila. Video yang diduga diperankan  oleh kedua tersangka itu beredar pada media sosial.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan ," ujar Kasatreskrim Polres Garut,  AKP Ari Rinaldo,  saat di konfirmasi melalui telefon Kamis  (28/9/23).

AKP Ario Rinaldo menuturkan,  jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Jumat 29 September 2023

Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu. Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu

Polisi menahan kedua tersangka untuk kepentingan menjalani proses hukum lebih lanjut, hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.

Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka putus pacaran.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Api Leluasa Gasak Uang di Minimarket Panongan Tangerang, Karyawan Nyaris.. 

Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkapan

Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik. Soni menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu, katanya seperti kutip dari antaranews.com.

Warga Kabupaten Garut dan sekitarnya sempat dihebohkan dengan beredarnya video asusila sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi 6 menit 35 detik.*** (pras)

Editor: Otang Fharyana

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler