DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD

19 September 2023, 14:12 WIB
Anggota DPRD Jabar, Nugraha Ruchiyat, DPRD Jabar Desak Kadisdik Turunkan Tim Periksa Kepsek SMAN 7 Kota Cirebon, Undang: Kami Hanya Jalankan SE KCD /Andik sc prmn/

SABACIREBON-Disdik Jawa Barat (Jabar) diminta segera turun ke Kota Cirebon untuk menindaklanjuti dugaan pungutan tak masuk akal yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar, Nugraha Ruchiyat menanggapi kasus dugaan pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, Selasa 19 September 2023.

"Kadisdik jangan berdiam diri, segera turunkan tim untuk memeriksa kepala sekolahnya. Cari tahu dan jika terbukti tentu harus ditindak tegas," tandasnya.

Baca Juga: Benfica vs Red Bull Salzburg: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

Ia menyebutkan, kabar dugaan pungutan tersebut jika benar terjadi sangat disesalkan. Karena hal itu jelas akan memberatkan masyarakat, dalam hal ini para orang tua siswa.

"Apalagi ini terjadi di daerah yang notabene kondisi ekonomi masyarakatnya berbeda dengan daerah perkotaan yang lebih besar. Karenanya lakukan pemeriksaan bila perlu koordinasi dengan pihak kejaksaan," tuturnya.

Pernyataan Nugraha tersebut menyusul munculnya dugaan pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon. Besarannya DSP Rp 6 juta, SPP Rp 200 ribu dan Tour Rp 2,85 juta

Orang tua siswa SMAN 7 Kota Cirebon mengeluhkan berbagai dugaan pungutan di sekolah setempat. Mulai dari dana sumbangan pendidikan (DSP), keharusan membayar SPP bulanan hingga yang terbaru biaya studi tour.

Diperoleh informasi, besarnya DSP yang dikenakan kepada siswa Kelas X di SMAN 7 Kota Cirebon besarnya disebutkan mencapai Rp 6 juta, sedangkan untuk SPP bulanan, setiap siswa dari Kelas X hingga Kelas XI dipungut Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Puncak Cianjur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

"Terkini biaya study tour dikenakan Rp 2,85 juta per siswa. Tujuan study tournya ke Bali. Terakhir bayar satu bulan sebelum study tournya. Ini jelas meresahkan kami orang tua. Karena tahu sendiri bagaimana kondisi ekonomi sekarang," ujar sejumlah orang tua siswa SMAN 7 Kota Cirebon seraya meminta namanya tidak disebutkan, Senin 18 September 2023.

Sementara itu, tanggapan atas pemberitaan dugaan pungutan di SMAN 7 Kota Cirebon, datang dari Wakasek Humas sekolah setempat, H Undang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

"Toh ini baru rencana, belum disetujui komite, belum di acc KCD, baru usulan. Saya kira semua SMA di kota Cirebon juga begitu. Kalau memuat tulisan atau beritanya semua sekolah di SMA Kota Cirebon begitu saya setuju, jangan SMAN 7 saja," sebut Undang.

Sementara untuk studi tour Undang mengatakan tak hanya di sekolahnya. Melainkan juga di sekolah lainnya seperti di SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, dan SMAN 6.

"Tahun kemarin, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7, semua sama-sama melaksanakan study tour ke Bali dari biro travel yang sama dan harga yang sama," tandasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

Terakhir Undang menegaskan jika pungutan tersebut, SMAN 7 Kota Cirebon hanya menjalankan surat edaran dari KCD X yang ditandatangani Kepala KCD X, Drs. Ambar Tri Widodo.

Berikut Surat Edaran Dimaksud:

SURAT EDARAN NOMOR : 6025/PK 02.01/5

TENTANG

RAPAT PENGGALANGAN DANA DAN SUMBER DAYA PENDIDIKAN LAINNYA ANTARA KOMITE SEKOLAH DENGAN ORANGTUA/WALI PESERTA DIDIK

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Hari Ini Selasa 19 September 2023

Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekciah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya
pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana pengembangan karakter peserta didik serta pengawasan pendidikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Priangan Timur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

Sehubungan hal tersebut, perlu disampakan hal-hal sebagai berikut:

1. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan sebagaimana dimaksud bantuan dari atau sumbangan secara sukarela, bukan pungutan.

2. Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang bersumber dari orang tua Peserta Dik sebagaimana dimaksud pada angka 1) terlebih dulu
melalu rapat antara Komite Sekolah dengan orangtua wali Peserta Didik

3. Sebelum diselenggarakannya rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (terlebih dahulu dilakukan pertemuan antara Kepala Sekolah dengan orangtua wali Peserta Didik untuk menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purwasuka Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

4. Pelaksanaan rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dan Kepala Dinas melalui Kepala Cabang Dinas sesuai Pelaksanaan rapat sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua), harus memenuhi kelengkapan persyaratan sebagai berikut:

A. Surat Undangan Rapat dari Komite Sekolah kepada orang Peserta Didik. DIketahui oleh Kepala Sekolah

B. Daftar hadir peserta rapat, yang berisi Nomor Nama Orangtua, Nama Peserta Didk, dan Tanda Tangan sebagai bukti kehadiran.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sukabumi Puncak Cianjur Jawa Barat Hari Ini Selasa 19 September 2023

C. Notulen Rapat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Sekolah dan

D. Berita Acara Pesarta Rapat, dilengkapi dokumen visual.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler