Bapenda Jawa Barat 2023 akan Optimalkan Penerimaan dari Aset dan Barang Milik Daerah

4 Januari 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi akuntansi /https://www.nesabamedia.com// /

SABACIREBON  -  Pemerintah daerah bisa melaksanakan program-program yang disusunnya apabila memiliki dukungan dana yang memadai. Oleh karenanya berbagai sumber pendapatan terus digali agar program pembangunan di daerah dapat terlaksana dengan baik.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar misalnya terus memonitor sejauh mana aset dan barang milik daerah dapat menjadi salah satu sumber pendapatan atau penerimaan yang potensial dan dapat meningkatkan sektor penerimaan daerah.

Penerimaan dari pemanfaatan aset dan barang milik daerah menjadi perhatian khusus Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat pada tahun 2023. Bapenda ingin kedua aspek itu mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah.

Baca Juga: Hukuman Mati dan Penolakan Kasasi Heri Wirawan Sang Pemerkosa Santri. Simak Alasannya

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, Bapenda telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah yang dikelola Bapenda.

"Kami berharap tahun 2023 tidak ada lagi aset yang tidur, semuanya dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah," ucap dia pada Rabu, 4 Januari 2023seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Dedi menyebutkan, meski realisasi pendapatan di semua sektor rata-rata di atas 100 persen, namun ada beberapa sektor yang ada capaiannya masih belum 100 persen. Dia meyakini tahun ini capaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan.

“Alhamdulillah rata-rata keberhasilannya di atas 100 persen, tapi, ada beberapa yang persentasenya di angka sekira 95 persen. Dari kinerja memang sudah baik, tapi tahun depan akan kami evaluasi agar mencapai target optimal,” kata dia.

Baca Juga: Inilah Asal Wisatawan Mancanegara yang Berkunjung Pertama pada Tahun 2023

Beberapa pendapatan yang masih perlu ditingkatkan pencapaiannya antara lain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau deviden BUMD, Realisasi pada tahun 2022 mencapai Rp468 miliar dari target Rp470 miliar atau sekira 99 persen.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD, tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen,” ucapnya.

Selebihnya, pada tahun 2023, dia fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Realisasi pendapatan daerah Jawa Barat adalah Rp32,7 triliun. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan DPRD. Sektor PKB berkontribusi paling besar dibandingkan sektor lain.

Baca Juga: Inilah Daftar Wakil Indonesia pada Turnamen Super 1000 Petronas Malaysia Open 2023

“Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Pada tahun 2023 ini, kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” ucapnya.

Penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukan perkembangan positif. Pada tahun 2022, Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) jumlahnya 600 ribu orang. Pada tahun 2022 ini, jumlahnya meningkat di angka 700 ribu.

Menurutnya, tren positif tersebut penting untuk dijaga. Ini menjadi salah satu amanat yang diinstruksikan kepada jajaran di Bapenda, termasuk Samsat, yang ada di berbagai kabupaten dan kota.***

 

Editor: Otang Fharyana

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler