Tuai Komentar Parpol atas Kasusnya, Denny Siregar: Narasi Gue Berpengaruh sampai 2024 Mau Dibungkam

5 Juli 2020, 18:01 WIB
Denny Siregar (Instagram.com/@dennysirregar) /

PR CIREBON - Pegiat media sosial, Denny Siregar tengah menunggu proses hukum yang ditindaklanjuti dari laporan Forum Mujahid Tasikmalaya terkait unggahannya.

Dalam detailnya, Denny dilaporkan atas unggahan dalam akun Facebooknya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Tepatnya, Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya yang ada dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Ribuan Orang Penuhi Lapangan Ahmad Yani, Gelar Aksi Apel Siaga 'Ganyang Komunis'

Sontak saja, kasusnya itu menuai beragam respon yang muncul ke permukaan dari sejumlah pihak. Mulai dari legislator, praktisi hukum hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memberikan pandangannya terkait masalah hukum itu.

Namun rupanya, komentar juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Facho yang menyesalkan unggahan Denny terkait santri calon teroris tersebut.

Dalam pandangan Irwan, hal yang dilakukan Denny akan menambah masalah baru. Pasalnya para pemangku negeri ini sedang disibukkan dengan berbagai persoalan, seperti penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ejek Jet Tempur Tiongkok Hasil Curi Teknologi Rusia, Pengamat: Desain Serupa, Tapi Kemampuan Rendah

"Lebih baik energi kita digunakan bagaimana pandemi Covid-19 ini tidak terus menjangkiti Indonesia," ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 04 Juli 2020.

Sementara itu, Denny pun tak tinggal diam dan balik merespon tanggapan dari Irwan melalui akun Twitter @Dennysiregar7.

Dalam cuitannya, Denny menulis tanggapan yang bernada menyindir terhadap Partai Demokrat.

Baca Juga: Sangat Tak Punya Hati, Kebun Pohon Kelapa di Thailand Pekerjakan Monyet untuk Raup Keuntungan Besar

"Wkwkwk @PartaiDemokrat1 dendam banget ma gua. Pengen nabok nyilih tangan..," demikain bunyi cuitan Denny yang diunggah pada Minggu, 05 Juli 2020.

Lebih dari itu, Denny juga menyebut bahwa narasi yang dia tuliskan dalam media sosial amat memengaruhi banyak orang, terutama anggota partai politik.

Sehingga, berjalannya kasusnya di Kepolisian Tasikmalaya dinilai Denny sebagai momentum parpol untuk membungkam dia dalam ajang pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Rusia Pamerkan Senapan Runduk Terjauh di Dunia, Tembus Baja Setebal 3 cm hingga Sanggup Jangkau 7 Km

"Pilpres 2019, narasi gua di medsos dianggap punya pengaruh. Maka gua harus dibungkam spy 2024, tidak aktif lagi. Itulah kenapa bbrp partai semangat banget mendorong kasus 'santri' ini, spy mrk bs melenggang utk memenangkan calon mrk nanti. It's just politic, nothing personal," demikian bunyi narasi yang dicuitkan dalam akun Twitternya tersebut.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler