Info Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bandung Kamis 28 Oktober 2021, Tanpa Dipungut Biaya

14 Oktober 2021, 19:24 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Berikut ini adalah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bandung periode Kamis, 28 Oktober 2021 dengan jenis AstraZeneca. /WiR_Pixs/Pixabay

PR CIREBON – Artikel ini terdapat info jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Kamis, 28 Oktober 2021.

Info jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bandung per hari Kamis, 28 Oktober 2021 ini terbuka untuk umum.

Berikut adalah info jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bandung pada hari Kamis, 28 Oktober 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram @pojokberbagi.id.

Baca Juga: Prediksi Hoffenheim vs FC Koln di Bundesliga 16 Oktober 2021, Tim Tamu Incar Kemenangan Tandang

Layanan vaksin Covid-19 ini diselenggarakan oleh Lembaga Sosial dan Kemanusian Pojok Berbagi Indonesia bersama Klinik Ambalat Sesko TNI, RRI Bandung, Rumah Cintara, dan Medicuss Foundation.

Waktu pelaksanaan : Kamis, 28 Oktober 2021 pukul 8.00 WIB hingga selesai

Lokasi: Auditorium RRI Bandung, Jalan Diponegoro No.61, Cihaur Geulis, Kota Bandung.

Baca Juga: Link Nonton My Name Episode 1-8 Sub Indo, Tampilan Baru Han So Hee di Netflix

Jenis Vaksin : Astrazeneca dosis 1

Syarat dan Ketentuan

1. Untuk usia 18 tahun atau lebih;

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Telah Mengizinkan 19 Negara untuk Masuk ke Bali dan Kepulauan Riau, Ini Syaratnya

2. Pada saat akan melakukan vaksinasi, pastikan bahwa anda dalam kondisi sehat;

3. Tidak memiliki riwayat penyakit berat (alergi berat, auto imun, penyakit jantung, sesak nafas, magh akut, dan sebagainya);

4. Vaksinasi tidak bisa dilakukan kepada orang yg sedang terpapar covid-19 dan orang yg baru sembuh dari covid-19 kurang dari 1 bulan;

Baca Juga: Larissa Chou Jawab Tudingan Cemburu Lihat Kemesraan Alvin Faiz dan Henny Rahman: Mau Naik ke Monas

5. Pada saat pelaksanaan vaksinasi, peserta wajib membawa 1 rangkap fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;

6. Peserta pelajar disarankan didampingi oleh orang tua atau wali;

7. Membawa pulpen masing-masing;

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf dan Sebut Dirinya Egois, Pengakuan Kabur dari Karantina Wisma Atlet?

8. Saat pelaksanaan wajib memakai masker dan mentaati protokol kesehatan;

9. Belum pernah mengikuti vaksinasi covid apapun;

10. Daftar online melalui link https://bit.ly/3iTJ3Xo.

Baca Juga: Link Nonton Streaming My Name Sub Indo, Han Soo Hee Jadi Mata-Mata untuk Ungkap Kematian Ayahnya

Layanan vaksinasi ini pun tanpa dipungut biaya.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi narahubung di Pojok Berbagi Indonesia dengan nomor (022) 20506239 dan 0812-1333-1113 (WhatsApp).***

Editor: Thytha Surya Swastika

Tags

Terkini

Terpopuler