Eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Capai Rp70 Miliar, Uu Ruzhanul: Jabar Punya Potensi Luar Biasa

9 September 2021, 20:30 WIB
Uu Ruzhanul yakin adanya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Ciemas bisa membangkitkan lapangan kerja dan menggerakan ekonomi setempat. /Humas Jabar

PR CIREBON- Provinsi Jawa Barat (Jabar) terus melakukan inovasi tenaga terbarukan, salah satunya adalah melakukan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu.

Pada Rabu, 8 September 2021, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul baru saja melakukan kunjungan ke lokasi eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu atau angin.

Lokasi pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu ini terletak di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Lengkap! Kode Redeem PUBG Mobile, 9 September 2021: Dapatkan Skin, Cool Outfits dan Hadiah Menarik Lainnya

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Jabaprov, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Ciemas sudah dimulai sejak 2016 dan kini sedang menyelesaikan tahap pembukaan eksplorasi yang telah menghabiskan dana Rp70 miliar dengan total investasi mencapai Rp3,3 triliun.

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Ciemas saat ini berdiri di lahan milik pribadi, BUMN, dan Kehutanan.

Diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Ciemas memiliki turbin tipe EN145 3,3 MW dengan ketinggian hub 127 meter dan panjang baling- baling 72,5 meter.

Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem PUBG 9 September 2021: UC dan Skin Gratis Sudah Menunggu, Segera Klaim Kodenya

Selain itu, pembangkit listrik di Ciemas ini bisa menghasilkan energi listrik dengan kapasitas 100- 150 MW.

Uu Ruzhanul menjelaskan bahwa dari hasil eksplorasi pembangunannya akan dilanjutkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Bayu.

“Dari eksplorasi pembangunannya dilanjut. Dari sini sudah dipastikan akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu,” ujar Uu Ruzhanul.

Baca Juga: Tak Ada Kompromi, Taliban Larang Perempuan di Afghanistan untuk Olahraga

Pembangkit listrik ini juga nantinya akan menjadi sumber energi terbarukan yang sifatnya ramah lingkungan yang dimiliki Jabar.

“Manfaatnya Jabar memiliki sumber listrik, membantu masyarakat di tingkat nasional (Jawa- Bali) sebagai energi terbarukan, juga ramah lingkungan tidak ada polusi yang ditimbulkan,” ucap Uu Ruzhanul.

Wakil Gubernur Jabar itu menambahkan kalau feasibility study Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Ciemas telah diserahkan ke Perusahaan Listrik Negara pada Agustus 2019 dan diperbaharui awal 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Henny Rahman Muntah Dibonceng Alvin Faiz hingga Polemik Ahmad Dhani dengan Maia Estianty

Uu Ruzhanul optimis jika pembangkit listrik ini bisa berdampak terhadap ekonomi bagi daerah dan masyarakat sekitarnya.

Contohnya, dari pengerjaan proyek akan ada 1.000 orang tenaga kerja, 300 orang saat PLTB beroperasi.

Kemudian pemanfaatan sebagai obyek wisata maka akan ada lagi tambahan tenaga kerja dan lapangan usaha.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Pengusaha Agar Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Menurun

Pengemasan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu sudah sangat mungkin terjadi karena sudah ada bukti nyatanya yakni Belanda.

Pembangkit ini juga akan mendatangkan banyak manfaat karena lokasinya berdekatan dengan Puncak Darma yang merupakan bagian kawasan wisata Ciletuh yang telah ditetapkan sebagai Geopark Global Unesco.

Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu juga tidak sembarangan karena bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan).

Baca Juga: Tak Hanya Pemalu, 3 Zodiak Ini Cenderung Tertutup dengan Sekitar

Di luar negeri ada Negeri Kincir Angin, Ciemas juga akan dijadikan sebagai obyek wisata kincir angin. Kami berharap pembangunan bisa berjalan dan segera beroperasi,” kata Uu Ruzhanul.

Pembangkit Listrik Tenaga Bayu sendiri di Indonesia baru ada satu yakni di Sulawesi Selatan.

“Presiden menyatakan akan ada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Sukabumi, maka kami tinggal menagih,” ujarnya.

“Ciemas ini juga akan menjadi PLTB terbesar di Asia Tenggara, Ini Anugerah dari Allah SWT karena Jabar punya potensi luar biasa,” sambung Uu Ruzhanul.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler