Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Besok, Ridwan Kamil: Mohon Maaf ...

2 Juli 2021, 19:10 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampaikan mohon maaf pada warga Jawa Barat terkait Penerapan PPKM Darurat Jawa -Bali. //Humas Jabar

PR CIREBON - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sampaikan mohon maaf pada warga Jawa Barat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali.

Ridwan Kamil mencoba memberikan penjelasan soal PPKM Darurat Jawa-Bali yang diterapkan pemerintah.

Dalam unggahannya, Ridwan Kamil menjelaskan secara singkat soal PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca Juga: Sinopsis Drama Yumi's Cells, Kim Go Eun Tampil Cantik dengan Rambut Pendek

Seperti diketahui, pemerintah lakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, dari 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Hal ini dimasudkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang kian merebak di Indonesia.

Dengan ini, Ridwan Kamil pun mencoba untuk memberi pemahaman pada warganya.

Baca Juga: Tiffany SNSD Dikabarkan Akan Melakukan Debut Drama Korea Bersama Song Joong Ki

"Kepada warga Jawa Barat tercinta, sebelumnya kami menghaturkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang akan terjadi dalam 2 minggu ke depan," tulis Ridwan Kamil, dikutip dari akun Instagram @ridwankamil yang diunggah pada, 2 Juli 2021.

Ia berharap bahwa adanya PPKM Darurat ini bisa menurunkan kasus Covid-19.

"Semua upaya ini diharapkan bisa menurunkan kasus selama 2 minggu ke depan," lanjut suami dari Atalia Praratya ini.

Baca Juga: Drama Korea The Devil Judge Akan Tayang Perdana Besok, Ini Dia Preview dan Daftar Pemainnya

Tak hanya itu, ia berharap penurunan kasus bisa membuat pada tenaga kesehatan tidak kewalahan lagi.

"Semoga kasus bisa menurun lebih terkendali dan RS/Nakes tidak kewalahan lagi," ungkapnya.

Ia menyebut bahwa kegiatan publik mayoritas akan ditutup, kecuali kegiatan yang kritikal.

Sementara itu, aturan dalam PPKM Darurat Jawa-Bali, mal akan ditutup.

Baca Juga: Firma Hukum Ajukan Penarikan Diri dari Konservatif Britney Spears Usai Pernyataannya di Pengadilan

Sekolah akan dilakukan secara online, dan perkantoran juga akan melakukan kerja di rumah.

Kecuali, untuk perusahaan atau kantor yang kritikal.

Tak hanya itu, pernikahan juga masih boleh dilakukan dengan batasan orang secara ketat.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler