2 Daerah di Jawa Barat Zona Merah, Ridwan Kamil: Wisatawan dan Tamu Dimohon Tidak Datang ke Wilayah Itu

25 Juni 2021, 13:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tetapan Kabupaten Bandung dan Kota Bandung zona merah penyebaran Covid-19. /Humas Jabar

PR CIREBON- Sudah satu tahun lebih sejak pandemi Covid-19 datang ke Indonesia di awal tahun 2020 termasuk di Jawa Barat.

Angka kenaikan kasus Covid-19 di Jawa Barat belakangan ini kembali melesat naik setelah sebelumnya terus menurun.

Hal ini terbukti ketika Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa hampir semua wilayah di Jawa Barat masuk kategori zona oranye Covid-19 yakni risiko sedang.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Mengungkapkan Tipe Pria Ideal Menurut Versinya: Memasak Bisa Jadi Nilai Tambah!

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Jabarprov.go.id, Ridwan Kamil melaporkan setidaknya ada dua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi Covid-19, diantaranya adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Selain kedua wilayah tersebut, 25 daerah lainnya masuk dalam zona oranye.

Data tersebut didapatkan setelah melakukan pembaharuan Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Baca Juga: Berikut Rangkaian Acara Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Salah Satunya Akan Digelar Selama 11 Jam

Ridwan Kamil mengungkapkan berdasarkan data yang diperbaharui pada tanggal 24 Juni 2021 maka di Jawa Barat terdapat dua daerah zona merah.

“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” ujar Ridwan Kamil.

Berdasarkan hal tersebut, Ridwan Kamil menganjurkan wisatawan untuk tidak berkunjung ke dua daerah tersebut.

Baca Juga: Indonesia dan Amerika Serikat Bahas Potensi Peningkatan Kerja Sama dalam Pertemuan Bilateral di Sela-sela G20

“Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai tujuh hari kedepan,” ujarnya.

“Warga di 2 wilayah ini mohon maksimalkan berkegiatan di rumah masing-masing. Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier,” sambung Ridwan Kamil.

Anjuran Gubernur Jawa Barat tersebut diharapkan bisa dipatuhi oleh masyarakat demi mengurangi kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga: Studi Baru Klaim Virus Corona Telah Menyebar di Tiongkok Dua Bulan Sebelum Kasus Pertama Diidentifikasi!

Ridwan Kamil menegaskan petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung harus menggencarkan edukasi untuk disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes).

Meskipun daerah lainnya tidak berstatus zona merah, Gubernur Jawa Barat berharap protokol kesehatan tetap berjalan.

Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membawa hand sanitizer atau tisu basah harus dibiasakan dalam beraktifitas.

Baca Juga: Akui Menyesal Perihal Kesalahpahaman yang Terjadi dengan Taylor Swift, Scooter Braun: Saya Sedih

“Untuk kabupaten/kota berstatus Zona Oranye atau Risiko Sedang, masyarakatnya tetap waspada dan makin ketat disiplin prokes. Bebas zona merah bukan berarti prokes kendur,” katanya.

“25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi nonrumah sakit,” sambung Ridwan Kamil.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler