Bahayakan Pengguna Jalan, Polsek Majalengka Kota Tahan 17 Orang Pelaku Aksi Balap Liar

27 April 2021, 13:20 WIB
Masyarakat merasa terganggu dengan aksi balap liar, Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan.* /Humas Polri

PR CIREBON- Memasuki bulan Ramadhan masyarakat Indonesia terutama yang beragama islam dianjurkan mengisi waktu dengan beribadah. Namun, lain halnya dengan anak-anak muda di Kecamatan Majalengka.

Alih-alih memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, para pemuda di Kecamatan Majalengka justru ditangkap polisi dengan dugaan aksi balap liar.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polri, aksi balap liar di bulan Ramadhan itu diketahui sering terjadi di depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Benarkah Beralih ke Pola Makan Vegan Dapat Membantu Atasi Perubahan Iklim?

Atas aksi balap liar tersebut membuat pengguna jalan dan masyarakat sekitar resah, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan jiwa masyarakat.

Diketahui, aksi balap liar itu terjadi pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 02.00 dini hari.

Berdasarkan informasi yang didapat Polsek Majalengka Kota segera melakukan tindakan pembubaran aksi balap liar tersebut.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Beri Bantuan Ramadhan Rp10 Juta ke Sekolah Islam?

Pembubaran tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi.

Operasi tersebut menghasilkan penangkapan sebanyak 17 orang dan diamankannya 10 unit sepeda motor.

Kemudian 17 orang tersebut diberikan bimbingan dan penyuluhan yang selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Jadi Negara ke-3 dengan Pemberian Vaksin Covid-19 Terbesar di Asia

AKP Kustadi mengatakan untuk 10 unit sepeda motor yang sudah diamankan polisi akan tetap berada di Polsek Majalengka Kota sampai ada kelengkapan surat-surat kendaraan yang jelas.

Sebelumnya Polsek Majalengka Kota mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya aksi balap liar.

Aduan masyarakat ini didasarkan pada aksi balap liar yang mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan diantara masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga: Mudah! Berikut Ini Cara Membuat Infografis dengan Menggunakan Corel Draw

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Majalengka Kota segera memberikan respon demi menjaga ketertiban terutama di bulan suci Ramadhan.

Menanggapi upaya pembubaran aksi balap liar yang terjadi di Kecamatan Majalengka kota tersebut, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda juga memberikan tanggapannya.

AKBP Syamsul Huda menjelaskan upaya pembubaran Aksi Balapan liar tersebut mendapat dampak positif dari masyarakat sekitar.

Baca Juga: Priyanka Chopra Mencari Vaksin Covid-19 untuk India: Situasi di Negara Saya Kritis

Dia juga berharap upaya pembubaran oleh polisi tersebut dapat memberi efek jera kepada 17 pelaku aksi balap liar maupun masyarakat yang menontonnya.

Karena selain dapat membahayakan dirinya sendiri, aksi balap liar tersebut sejatinya dapat mengganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan lain atau masyarakat disekitarnya.

Di sisi lain, masyarakat yang sedang istirahat juga merasa terganggu dengan suara knalpot motor dari para pelaku aksi balap liar.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler