PR CIREBON - Negara bagian Wisconsin segera diklaim menjadi wilayah yang melakukan pelanggaran Pilpres AS 2020, sesuai laporan yang masuk ke kubu Donald Trump, sehingga Wisconsin sedang diminta untuk penghitungan suara ulang.
"Ada laporan pelanggaran di beberapa daerah di negara bagian Wisconsin yang menimbulkan keraguan serius tentang keabsahan hasil," ungkap manajer kampanye Donald Trump, Bill Stepien pada Rabu, 4 November 2020.
Bahkan, Stepien mewakili Trump menyatakan rasa curiga yang jelas, sehingga akan segera meminta Wisconsin melakukan penghitungan suara ulang.
"Presiden berada di ambang batas untuk meminta penghitungan ulang dan kami akan segera melakukannya," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Dahlan Iskan Menilai Calon Wali Kota Machfud Arifin Mampu Melanjutkan Kepemimpinan Risma
Namun demikian, CNN melaporkan hukum di Wisconsin menyebut peserta pemilu tidak bisa meminta ulang atau mengajukan petisi, paling tidak sampai Komisi Pemilu Wisconsin menyelesaikan pelaporan dari pelaksana pemilu di tingkat daerah.
Sedangkan laporan AFP menyebut Wisconsin adalah salah satu dari sedikit negara bagian dengan perolehan Pilpres AS 2020 nyaris berada pada perolehan yang seimbang.
Adapun Menurut data proyeksi The New York Times, Trump mendapatkan perolehan di bawah Biden di Wisconsin. Trump diproyeksi mendapatkan 48,8 persen, sedangkan Joe Biden unggul tipis dengan 49,4 persen.
Baca Juga: Penjemputan Habib Rizieq Harus Tertib, Polri: Jika Tidak, Tentu Kami Akan Turun
Hanya saja, partisipasi yang tercatat di negara bagian tersebut mencapai 94 persen dengan selisih antara Biden dengan Trump hingga saat ini sekitar 20 ribu suara.