Amerika Serikat diperkirakan akan memperbarui peringatan ke Jakarta terhadap pembelian senjata besar-besaran dari Moskow, penolakan yang sering muncul dengan mitra di seluruh dunia. Membeli jet tempur Rusia dapat memicu sanksi AS di bawah Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi AS (CAATSA), kata para ahli.
"Kami meningkatkan risiko CAATSA dalam semua percakapan kami dengan Kementerian Pertahanan," kata pejabat AS itu.
Baca Juga: Pembalap Rossi Akui Sirkuit Aragon merupakan Trek yang Sulit untuk Ditaklukkan
Kementerian Pertahanan Indonesia menolak mengomentari perjalanan Prabowo.
Di daftar keinginan Jakarta adalah "peta jalan" untuk mendapatkan jet tempur F-35, seorang pejabat pemerintah Indonesia mengatakan kepada Reuters, yang berbicara tanpa menyebut nama, menambahkan para pejabat tidak optimis.
"Jujur saja, kami tidak berharap banyak," kata pejabat Indonesia itu.***