Melihat Kapal Tiongkok Memasuki Perairan Diam-diam, Jepang Ajukan Protes

- 15 Oktober 2020, 10:22 WIB
Ilustrasi hubungan China dan Jepang
Ilustrasi hubungan China dan Jepang /Erik Okta Nurdiansyah/Warta Ekonomi

Pejabat penjaga pantai Jepang mengatakan kapal penangkap ikan dengan tiga awaknya dilindungi dengan aman, tetapi menolak memberikan rincian lainnya.

Pemerintah Jepang mengatakan Jepang telah memiliki pulau-pulau itu sejak akhir 1890-an berdasarkan hukum internasional. Tokyo juga mengatakan Beijing mulai mengklaim kepemilikannya sekitar tahun 1970 ketika kemungkinan cadangan minyak bawah laut di dekat pulau-pulau itu dilaporkan.

Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Sejarah, Duduki Tangga Lagu Billboard selama 200 Minggu

Jepang melihat perkembangan militer Tiongkok dan sikap yang semakin tegas di Laut Tiongkok Timur dan Selatan sebagai ancaman keamanan utama. Invasi militer Jepang ke Tiongkok pada tahun 1930-an dan 1940-an tetap menjadi titik pahit antara kedua belah pihak.

Juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok Zhao Lijian mengulangi posisi Tiongkok. "Kepulauan Diaoyu dan pulau-pulau afiliasinya adalah wilayah inheren Tiongkok," katanya pada konferensi pers reguler di Beijing, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari CNA.

"Merupakan hak inheren Tiongkok untuk melakukan patroli penegakan hukum di perairan Kepulauan Diaoyu, dan pihak Jepang harus menghormati ini,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari CNA.***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x