Tiga Hari Indonesia Demo Tolak UU Omnibus Law, Media Internasional Sorot Kelemahan Sejahtera Buruh

- 8 Oktober 2020, 19:43 WIB
RATUSAN Masa berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jabar menolak RUU Cipta Kerja
RATUSAN Masa berdemonstrasi di depan gedung DPRD Jabar menolak RUU Cipta Kerja /Zonapriangan/Ghani Rahmat

PR CIREBON - Demo buruh dan mahasiswa yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian dunia. Beberapa media Internasional membuat artikel khusus terkait demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aljazeera, protes nasional dan pemogokan buruh terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang baru terpolarisasi berlanjut di seluruh negeri, tulis media tersebut.

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang sejak Senin, telah menyulut ribuan orang di negara terbesar di Asia Tenggara itu untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap undang-undang yang mereka katakan merusak hak-hak buruh dan melemahkan perlindungan lingkungan.

Baca Juga: Jakarta Membara Demo Anarkis Tolak UU Omnibus Law, Gedung Kementerian ESDM Dirusak Amuk Massa

Dalam dua hari terakhir, hampir 600 orang telah ditahan, dan dua siswa terluka parah, sementara polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Kamis pagi ini, kerumunan berkumpul di kota-kota besar di pulau terpadat di Indonesia, Jawa, termasuk Jakarta dan Bandung, menurut media lokal dan rekaman video yang dibagikan oleh Kahar S Cahyono, juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KPSI).

"Kami minta undang-undang itu segera dicabut," kata Maulana Syarif, 45 tahun, yang bekerja di Astra Honda motor selama 25 tahun, dan ikut unjuk rasa di Jakarta untuk memperjuangkan hak generasi mendatang.

"Ini adalah perjuangan kita untuk anak cucu kita dan generasi masa depan kita. Jika seperti ini (dengan undang-undang baru) kesejahteraan kita akan menurun, dan kita akan kekurangan kepastian dalam pekerjaan.

Baca Juga: Kekurangan Obat Covid-19, Eropa Beli Remdesivir Gilead untuk Pasokan Warganya

Terkait dengan 32 serikat pekerja lainnya, Said Iqbal, Presiden KPSI, mengatakan pemogokan akan berlanjut untuk hari ketiga dan berakhir Kamis.

Pemerintah Presiden Joko Widodo telah memperjuangkan undang-undang sebagai kunci untuk meningkatkan ekonomi Indonesia yang sedang sakit dengan merampingkan peraturan, memotong birokrasi, dan menarik lebih banyak investasi asing secara langsung.

Menemui beberapa analis keuangan yang optimis dan berhati-hati, UU tersebut telah memicu protes yang signifikan, dengan serikat pekerja, mahasiswa, dan akademisi mengkritiknya karena menganggap kurangnya konsultasi, pengumuman yang dipercepat, dan klausul bermasalah yang mereka katakan akan merugikan pekerja dan lingkungan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x