Kota Minneapolis di AS izinkan Azan Lima Kali Sehari Melalui Pengeras Suara

- 17 April 2023, 11:11 WIB
Toleransi kehidupan beragama di AS kian meningkat.Azan diizinkan disiarkan pakai pengeras suara di mesjid-mesjid./prmn
Toleransi kehidupan beragama di AS kian meningkat.Azan diizinkan disiarkan pakai pengeras suara di mesjid-mesjid./prmn /


SABACIREBON – WASHINGTON – Angin toleransi kehidupan beragama di sebuah negara besar kini mulai berhembus menyejukkan pemeluk berbagai agama, terutama Islam.

Kini toleransi kehidupan beragama itu berhembus di Minneapolis, sebuah kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang akan mengizinkan siaran azan untuk dikumandangkan melalui pengeras suara di masjid-masjid lima kali dalam sehari.

Dewan Kota Minneapolis pada Kamis  13 April 2023 dengan suara bulat mengizinkan azan dikumandangkan dari masjid-masjid meskipun ada kebijakan yang mengatur kebisingan, demikian dikutip dari antaranews.com, Senin 17 April 2023.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Turun Rp.1.000 per-gram

Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota, yang selama ini terus mendesak dewan untuk menyetujui permintaan azan melalui pengeras suara, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme.

"Kami berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota Minneapolis yang menetapkan contoh luar biasa ini, dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," kata Direktur CAIR Minnesota Jaylani Hussein dalam sebuah pernyataan.

Pada tahun lalu, Pemerintah Kota Minneapolis membatasi waktu-waktu azan dan volume suara yang digunakan, menurut CBS News.

Baca Juga: Program Sinema Keliling Kemenparekraf untuk Hidupkan Perfilman Nasional

Namun, masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan azan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 11.00 malam.

Wali kota Minneapolis Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang siaran azan dalam waktu sepekan, menurut surat kabar Minneapolis Star-Tribune.***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x