Namun, para aktivis mengatakan perempuan tetap "warga negara kelas dua" di negara itu, sehingga Pemerintah Arab Saudi juga terus menahan dan menuntut aktivis hak-hak perempuan.
"Meskipun menarik melihat otoritas Saudi yang mengejar seorang pria terkait komentar agresif tentang wanita di Twitter, pihak berwenang sendiri belum sepenuhnya menghapuskan sistem perwalian pria yang menjadikan wanita sebagai anak di bawah umur yang abadi di negara mereka sendiri," kata Rothna Begum.
Baca Juga: Panen Hujatan Netizen usai Temukan Banyak Nakes Wafat, IDI Putuskan Tutup Kolom Komentar Instagram
"Pihak berwenang Arab Saudi juga masih menahan empat pembela hak-hak perempuan - Loujain al-Hathloul, Samar Badawi, Nouf Abdelaziz, dan Nassima al-Sadah - dua tahun atas kasus pembelaan terhadap hak-hak perempuan," sambung Rothna Begum.
Aktivis perempuan itu juga mengatakan bahwa jika Pemerintah Arab Saudi ingin menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam reformasi hak-hak perempuan, mereka harus segera dan tanpa syarat membebaskan perempuan-perempuan yang disebutkan di atas.
Begum melanjukan Arab Saudi juga harus mencabut larangan bepergian dengan wali laki-laki dan meningkatkan harkat dan martabat perempuan.
Setelah mengetahui pihak berwenang menyatakan untuk melakukan penangkapan, pria dalam video itu membuat video lain yang mengatakan bahwa dirinya hanya bercanda dan tidak bermaksud menyinggung perempuan.***