Saat melepas para PMI, Duta Besar Indonesia untuk Suriah, Wajid Fauzi, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah dan akan terus melakukan upaya terbaik dalam memberikan pelayanan dan pelindungan kepada WNI.
Banyaknya PMI yang terlantar di luar negeri, menurut Dubes Suriah dilatari banyaknya sponsor yang lepas tanggung jawab dari permasalahan PMI yang dikirim.
Karenanya Duta Besar meminta kepada para WNI/PMI agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
Hal itu untuk mencegah timbulnya permasalahan ketika sudah bekerja di luar negeri.
Duta Besar juga meminta kepada semua pihak untuk menghentikan praktik pengiriman pekerja migran non prosedural, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Keberhasilan repatriasi tidak lepas dari kerja sama dan dukungan Kementerian Luar Negeri, KBRI Beirut, dan BP2MI (Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia) serta pihak terkait lainnya.***
Sumber: KBRI Damaskus/Kemenlu.go.id