Pihak berwenang telah mencabut beberapa tindakan pencegahan termasuk pembatalan izin untuk shalat di Masjidil Haram di Mekah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.
Baca Juga: Beberapa Tradisi Lebaran di Indonesia Paling Khas
Kementerian Haji dan Umrah juga mengatakan pemeriksaan imunisasi untuk memasuki kedua tempat suci telah dibatalkan untuk semua jemaah.***