Tiongkok Umumkan 33 Daftar Hewan yang Bisa Dikonsumsi, Anjing Tak Termasuk ke Dalamnya

- 31 Mei 2020, 16:45 WIB
ILUSTRASI anjing bulldog.*
ILUSTRASI anjing bulldog.* /Pexels/

PIKIRAN RAKYAT - Tiongkok telah menerbitkan daftar 33 ternak yang dapat dipelihara dan dijual untuk daging.

Hal ini dilakukan untuk mencegah perdagangan ilegal dan konsumsi hewan liar pasca Covid-19.

Anjing ternyata tidak lagi muncul dalam daftar yang dipublikasikan tersebut.

Baca Juga: Saat Tantangan Penularan Covid-19 Tinggi, CEO Pfizer Klaim Vaksin Siap Akhir Oktober

Pasalnya Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan negara itu telah menyatakan bahwa anjing harus dianggap sebagai 'hewan peliharaan dan hewan pendamping saja'.

Hal ini bisa disebut sebagai kemenangan besar bagi pecinta hewan di Tiongkok.

Perdagangan dan konsumsi hewan liar sekarang ilegal di Tiongkok, dan telah dilarang di negara itu sejak Februari 2020.

Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan ingin memperjelas hewan mana yang diizinkan untuk dikonsumsi melalui daftar lengkap.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Tocilizumab Sudah Jadi Obat yang Sembuhkan Pasien Covid-19 di Tiongkok

Dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Euro Weekly, Katalog Nasional Sumber Daya Genetik Ternak dan Unggas mencantumkan 33 jenis hewan yang dapat dipelihara untuk makanan.

Mereka termasuk 17 jenis hewan yang dipelihara secara tradisional di Tiongkok untuk konsumsi, seperti babi, sapi, kambing, ayam dan bebek.

Serta 16 jenis 'ternak khusus' seperti rusa, kalkun dan burung unta.

Menurut Kementerian, semua hewan dalam daftar dilaporkan aman untuk dimakan, karena mereka telah dipelihara di Tiongkok selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Baju APD Buatan Indonesia Mendapatkan Pengakuan WHO, Sebelumnya Telah Diuji di New York

Daftar tersebut telah dibangun untuk melindungi spesies satwa liar di negara itu, namun, mungkin akan diperluas di masa depan untuk memasukkan hewan lain, tambah Kementerian.

Pemerintah Tiongkok juga telah memutuskan untuk membantu petani beralih dari peternakan hewan liar untuk makanan ke rantai pasokan atau industri makanan lainnya, melalui berbagai skema dan program kompensasi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x