Pihak berwenang sejauh ini mengungkapkan identitas tiga tersangka utama lainnya dalam ruang obrolan Telegram, yaitu Cho Ju-bin, Kang Hun dan Lee Won-ho.
Cho (24) didakwa atas tuduhan memeras perempuan untuk menyediakan video seksual ke chatroom Telegram lain yang disebut 'Baksabang'. Setidaknya 25 orang, termasuk delapan gadis di bawah umur, telah dikonfirmasi telah dieksploitasi oleh Cho.
Kang (18) dituntut karena diduga memeras 18 korban perempuan, termasuk tujuh anak di bawah umur, untuk memproduksi konten seksual. Lee, kelas pertama swasta Angkatan Darat 19 tahun, telah didakwa oleh militer.
Baca Juga: Siapkan Rompi dan Sapu untuk Dipakai Pelanggar PSBB, Kasatpol PP: Kalau Diunggah Bisa Viral
Lebih dari 140 lainnya juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini.***