Sempat Gemparkan Korea Selatan, Tersangka Utama Lain Skandal Pelecehan 'Nth Room' Ditangkap

- 13 Mei 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.*
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Korea Selatan sempat digemparkan dengan skandal video pelecehan seksual beberapa waktu lalu yang dikirim dalam sebuah grup telegram yang dikenal 'Nth Room'.

Dilaporkan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, skandal video seks tersebut benar-benar mengguncang Korea Selatan, karena setidaknya terdapat 74 wanita termasuk 16 gadis di bawah umur yang ditipu dan diperas untuk berbagi gambar seksual diri mereka di Telegram.

Pelanggan harus membayar sampai Rp 19,8 juta atau sekitar 1,5 juta Won untuk dapat mengakses obrolan Nth Room dan mendapatkan gambar-gambar serta video berbau seksual.

Baca Juga: Sambut Pulangnya Ribuan Nelayan dari Papua, Pos Penjagaan Pantai dan Laut Jawa Diperketat

Kantor Polisi Metropolitan Seoul menangkap pembuat dan admin dari Nth Room yaitu Baksa alias Dokter pada Maret 2020 lalu.

Baksa merupakan panggilan untuk pria bernama Cho Joo Bin yang berusia 25 tahun. Pria tersebut telah menjadi distributor video pelecehan serta kekerasan seksual dalam Nth Room.

Selang dua bulan, seorang tersangka co-operator ruang obrolan 'Nth Room' akhirnya ditangkap pada Selasa, 12 Mei 2020. Ia merupakan seorang mahasiswa berusia 24 tahun yang diduga berada di belakang kasus kejahatan seks Nth Room.

Baca Juga: Sukseskan Gasibu, Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan 42 Ton Beras

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Yonhap News Agency, pengadilan mengatakan ada kemungkinan penyebab untuk menahan tersangka, yang identitasnya dirahasiakan, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seks.

Polisi akan memutuskan pada Rabu apakah akan mengungkapkan identitas tersangka dalam kasus kejahatan seks tingkat tinggi yang mengguncang Korea Selatan.

Tersangka, bersama dengan beberapa konspirator, dituduh mengoperasikan klub online berbayar untuk melihat pada aplikasi pesan Telegram video eksplisit seksual.

Baca Juga: WHO Ungkap Kondisi Sel Paru-paru yang Mati Setelah Pasien Covid-19 Sembuh

Dikenal memiliki sekitar 260.000 pengguna, video dari setidaknya 74 orang, termasuk 16 gadis di bawah umur, diyakini telah didistribusikan melalui beberapa ruang obrolan.

Pria itu dikenal dengan nama daringnya 'God God', diyakini pertama kali membuka ruang obrolan di Telegram.

Dia dibawa untuk diinterogasi pada Sabtu setelah polisi mengidentifikasi dia sebagai orang di belakang ID.

Baca Juga: Bukti Tertua Manusia Modern di Eropa, Tulang Kuno Ditemukan di Gua Bulgaria

Pada Senin polisi menangkap tersangka setelah mengaku sebagai pemilik ID Dewa Tuhan.

Cabang Andong dari Pengadilan Distrik Daegu menyetujui permintaan polisi untuk menangkap mahasiswa berusia 24 tahun yang diduga berada di belakang kasus kejahatan seks Nth Room.

Pengadilan mengatakan ada kemungkinan penyebab untuk menahan tersangka, yang identitasnya dirahasiakan, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja terhadap Pelanggaran Seks. Ia menambahkan bahwa ia juga risiko penerbangan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Thailand Dihadapkan Krisis Tumpukan Sampah Plastik

Pihak berwenang sejauh ini mengungkapkan identitas tiga tersangka utama lainnya dalam ruang obrolan Telegram, yaitu Cho Ju-bin, Kang Hun dan Lee Won-ho.

Cho (24) didakwa atas tuduhan memeras perempuan untuk menyediakan video seksual ke chatroom Telegram lain yang disebut 'Baksabang'. Setidaknya 25 orang, termasuk delapan gadis di bawah umur, telah dikonfirmasi telah dieksploitasi oleh Cho.

Kang (18) dituntut karena diduga memeras 18 korban perempuan, termasuk tujuh anak di bawah umur, untuk memproduksi konten seksual. Lee, kelas pertama swasta Angkatan Darat 19 tahun, telah didakwa oleh militer.

Baca Juga: Siapkan Rompi dan Sapu untuk Dipakai Pelanggar PSBB, Kasatpol PP: Kalau Diunggah Bisa Viral

Lebih dari 140 lainnya juga telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Yonhap News Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x