Warga Dibuat Geram, Biro Penjara AS Biarkan Napi Meninggal karena Corona Usai Melahirkan

- 29 April 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI bayi.*
ILUSTRASI bayi.* /pixabay/

Kematian Circle mengundang banyak kemarahan, terutama dikalangan pejuang reformasi peradilan pidana dan keluarga napi.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Kembali Amankan Tiga Terduga Teroris di Banten

Mereka mengkritik Departemen Kehakiman atas rilis aturan yang membingungkan soal pembebasan napi non-kekerasan menjadi kurungan rumah.

Sebelumnya, pada Maret lalu, Jaksa Agung William Barr, memerintahkan Biro Penjara (BOP) mulai bekerja untuk membebaskan narapidana federal non-kekerasan menjadi kurungan rumah.

Apabila mereka memenuhi kriteria tertentu, dan memperluas kumpulan orang yang dapat memenuhi syarat setelah menyatakan bahwa BOP tengah menghadapi kondisi darurat akibat pandemi coronavirus.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Komik Karya Anak Bangsa di Line Webtoon Siap Menemani Puasa 'di Rumah Aja'

Sejak itu, keluarga narapidana mengeluh ketika aturan bergeser beberapa kali tentang siapa yang bisa dipulangkan ke rumah.

Dalam beberapa kasus, narapidana dikumpulkan untuk di karantina selama 14 hari sebelum dibebaskan, hanya untuk mengetahui bahwa mereka aman dari virus corona, sehingga memenuhi syarat.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x