Terdesak Alasan Kelangkaan, Jepang Terpaksa Legalkan Minuman Keras untuk Mencuci Tangan

- 15 April 2020, 17:35 WIB
ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.*
ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.* /pixabay

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek KPC Polres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Suhu Tubuh

Sejauh ini, perusahaan minuman terbesar Jepang, Suntory, telah memproduksi sanitizer di Amerika Serikat, sebagai bentuk kepedulian pada negara yang kini menempati urutan pertama dengan jumlah terinfeksi dan kematian tertinggi di dunia.

Namun, dibawah peraturan Jepang, cairan yang dirancang sebagai disinfektan itu harus mengandung antara 76,9 dan 81,4 persen kandungan alkohol agar lebih efektif membunuh virus yang menempel pada tangan.

Baca Juga: Cukup Terkenal, Berikut Cerita Mistis 5 Tempat Wisata Paling Angker di Indonesia

Sementara itu, Jepang tercatat telah melaporkan jumlah terinfeksi sebanyak 8.100 orang dengan angka kematian mencapai 146 jiwa.

Sehingga saat ini, Jepang telah merilis status darurat di Tokyo dan enam prefektur lainnya yang berlangsung selama enam bulan, guna menekan angka penyebaran virus yang menyerang pernapasan ini.

Baca Juga: Buat Pernyataan Hoaks Terkait Lockdown, Presiden Zimbabwe Ancam Penjarakan Pelaku 20 Tahun

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, telah menegaskan bahwa status darurat ini berbeda dengan kebijakan penguncian wilayah atau lockdown. Dalam status darurat ini, Abe hanya melarang warga Jepang melakukan penerbangan dari dan ke luar Jepang.

Namun, terkait jarak pembatasan wilayah tidak berlaku di Jepang karena pemerintah tidak memberi batasan jarak maksimal warga yang akan tetap beraktivitas di luar ruangan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah