Orang tua Uthra juga menduga jika Kumar mencoba mengambil alih propertinya setelah meninggal.
Pada hari Senin, sebuah pengadilan di distrik Kollam Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bandung Kamis 28 Oktober 2021, Tanpa Dipungut Biaya
Ternyata tindakan Kumar mencoba membunuh istrinya bukanlah yang pertama kali.
Dikabarkan Kumar juga pernah mencoba membunuh Uthra dengan menggunakan ular Russell Venom.
Mengetahui hal tersebut Hakim, M. Manoj memvonis Kumar terpidana dengan hukuman seumur hidup berturut-turut.
Baca Juga: Pelabuhan Wae Kelambu NTT Diresmikan Jokowi, Menhub: Menjadi Format Baru
Dalam kasus tersebut Hakim tidak menerima tuntutan Jaksa untuk menghukum mati Kumar mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah.
Di sisi lain, Kumar mengakut dirinya tidak bersalah, tetapi polisi berhasil menemukan berbagai bukti yang menunjukkan keterlibatannya dengan pawang ular.
Selain itu, Kumar juga diketahui telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan.