Mantan Kardinal Theodore McCarrick Didakwa Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Remaja

- 30 Juli 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi, Theodore McCarrick, seorang mantan kardinal tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap orang dewasa dan juga anak-anak.
Ilustrasi, Theodore McCarrick, seorang mantan kardinal tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap orang dewasa dan juga anak-anak. /Pixabay/anemone123

PR CIREBON — Theodore McCarrick, seorang mantan kardinal yang diberhentikan setelah penyelidikan Vatikan, sekarang kena lagi kasus dugaan pelecehan seksual.

Kali ini, Theodore McCarrick tersandung kasus dugaan pelecehan seksual terhadap orang dewasa dan juga anak-anak.

Menurut catatan pengadilan di negaranya, Amerika Serikat, Theodore McCarrick telah didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang remaja laki-laki pada tahun 1970-an, sebagaimana dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari The Associated Press, Kamis 29 Juli 2021.

Baca Juga: WHO Laporkan Infeksi Covid-19 Meningkat, Varian Delta Semakin Menyebar hingga ke 132 Negara

Dokumen pengadilan yang diperoleh The Boston Globe menunjukkan bahwa Theodore McCarrick didakwa dengan tiga tuduhan penyerangan tidak senonoh atau pelecehan seksual terhadap seseorang yang berumur di atas 14 tahun.

Theodore McCarrick adalah kardinal pertama di Amerika Serikat yang pernah dituntut secara pidana dengan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut Mitchell Garabedian, seorang pengacara terkenal untuk korban pelecehan seksual gereja yang jadi kuasa hukum dari pria yang melayangkan tuntutan pelecehan seksual oleh Theodore McCarrick.

Baca Juga: Pengalaman Raffi Ahmad Mencoba Mobil Ucok Baba, hingga Janji Belikan Mobil yang Baru

“Dibutuhkan keberanian yang sangat besar bagi seorang korban pelecehan seksual untuk melaporkan telah mengalami pelecehan seksual kepada penyelidik dan melanjutkan proses pidana,” kata Garabedian dalam email.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x