Thailand Larang Tersebarnya Pesan Palsu Soal Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah

- 30 Juli 2021, 18:15 WIB
Thailand  melarang penyebaran 'pesan palsu' terkait penanganan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keamanan.
Thailand melarang penyebaran 'pesan palsu' terkait penanganan pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keamanan. //Pixabay

Keputusan tersebut memberi wewenang kepada regulator negara bagian, Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NBTC).

Mereka memerintahkan penyedia layanan memblokir akses internet ke alamat IP individu jika diyakini menyebarkan berita palsu dan memberi tahu polisi untuk mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Pengalaman Raffi Ahmad Mencoba Mobil Ucok Baba, hingga Janji Belikan Mobil yang Baru

Keputusan tersebut muncul setelah pemerintah menghadapi kritik publik atas penanganan pandemi.

Pada tahun lalu, Thailand sempat berhasil mencegah penyebaran virus corona, tetapi gelombang infeksi baru-baru ini, yang didorong oleh varian virus Delta, adalah yang paling mematikan.

Peluncuran vaksin yang lamban telah menyebabkan banyak orang mengantre hari demi hari di beberapa tempat untuk tes dan inokulasi Covid-19.

Baca Juga: Ditto Percussion Disebut Penasihat Cinta oleh Netizen, Tarra Budiman: Gemuy!

Pemerintah sudah memiliki kekuatan besar untuk menegakkan langkah-langkah untuk mengatasi virus corona dan aturan untuk mengendalikan internet.

Pihak berwenang telah mengambil tindakan hukum terhadap beberapa orang, termasuk beberapa selebriti dan influencer media sosial, yang telah mengkritik tanggapan pandemi.

Termasuk rapper berusia 19 tahun, Danupa "Milli" Khanatheerakul, yang didenda 2.000 bahtatas tuduhan "penghinaan publik" pekan lalu.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah