Pengenalan undang-undang tersebut diikuti oleh beberapa bulan perintah baru dari Kim yang memperingatkan pengaruh luar.
Pada bulan Februari, ia memerintahkan semua provinsi, kota dan kabupaten untuk “tanpa ampun” membasmi kecenderungan kapitalis yang berkembang.
Pada bulan April, dia memperingatkan bahwa “perubahan serius” sedang terjadi dalam “keadaan ideologis dan mental” anak muda Korea Utara.
Baca Juga: Lesti Kejora Ungkap Besaran Mahar dari Rizky Billar, Irfan Hakim Tercengang: Masya Allah
Sementara itu, pada bulan lalu, surat kabar yang dikelola pemerintah Rodong Sinmun memperingatkan bahwa Korea Utara akan "hancur" jika pengaruh semacam itu berkembang biak.
“Bagi Kim Jong Un, invasi budaya dari Korea Selatan telah melampaui tingkat yang dapat ditoleransi,” kata Jiro Ishimaru, pemimpin redaksi Asia Press International, sebuah situs web di Jepang yang memantau Korea Utara.
“Jika ini dibiarkan, dia khawatir rakyatnya akan mulai mempertimbangkan Korea Selatan sebagai alternatif Korea untuk menggantikan Korea Utara," sambungnya.
Ini bukan pertama kalinya Korea Utara mengecam “invasi ideologis dan budaya.” Semua radio dan televisi disetel untuk menerima siaran pemerintah saja.