PR CIREBON – Pelaku yang menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada pengadilan bahwa dia adalah simpatisan sayap kanan yang bertindak karena presiden mewakili semua hal busuk negara Prancis, BFM TV melaporkan.
Pelaku penampar wajah Emmanuel Macron itu merupakan seorang penggemar seni bela diri abad pertengahan bernama Damien Tarel, yang berusia 28 tahun.
Ia mengatakan kepada pengadilan di Valence bahwa dirinya telah mempersiapkan diri beberapa hari menjelang kunjungan Emmanuel Macron ke wilayah tenggara Drome.
Dialnsir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, dia bahkan berpikir untuk melempar telur atau krim kue ke Presiden Prancis itu.
“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi pembusukan negara kita,” katanya kepada pengadilan menurut BFM TV.
"Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons."
Baca Juga: Simak yang Harus Dilakukan Sebelum dan Setelah Vaksinasi, Serta Penanganan Efek Sampingnya
Emmanuel Macron kemudian menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.
Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik dengan ancaman hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro (Rp781 juta).
Diketahui, dia menyerang Emmanuel Macron pada 8 Juni 2021, saat presiden datang untuk menyambut kerumunan kecil penonton setelah mengunjungi sebuah perguruan tinggi.
Baca Juga: Teddy Gusnaidi Minta Komnas Perempuan Bijak Soal Dugaan Pelecehan oleh Gofar Hilman
Emmanuel Macron mengulurkan tangan kepada Tarel yang berdiri di belakang pagar pengaman.
Namun kejadian tak terduga terjadi, Tarel langusng berteriak "A Bas La Macronie" dan menampar Emmanuel Macron di sisi kiri wajahnya.
Dia juga bisa terdengar meneriakkan "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.
"Ini adalah slogan patriot," katanya seperti di pengadilan.
Pengangguran berusia 28 tahun itu mengatakan kepada penyelidik polisi bahwa dia dekat dengan gerakan protes "rompi kuning" anti-pemerintah yang mengguncang kepresidenan Emmanuel Macron, dan memegang keyakinan politik sayap kanan.
Tarel ditangkap bersama dengan seorang pria dari kampung halamannya di Saint-Vallier.
Baca Juga: Sang Anak Berulang Tahun, Alvin Faiz: Tak Ada Kata yang Pantas Selain 'Maaf'
Polisi menemukan senjata, salinan manifesto otobiografi Adolf Hitler Mein Kampf simbol internasional gerakan komunis di rumah orang kedua, kata jaksa Alex Perrin.
Orang kedua tidak akan menghadapi tuduhan apa pun terkait dengan tamparan itu tetapi akan dituntut karena kepemilikan senjata secara ilegal.***