PR CIREBON - Pengadilan di Salvador telah memerintahkan pembebasan seorang wanita muda yang dijatuhi hukuman 30 tahun penjara.
Wanita yang diperintahkan untuk mendapat pembebasan di El Salvador tersebut dihukum penjara karena pembunuhan, menyusul kematian anaknya yang belum lahir pada 2012.
Sara Rogel, nama wanita yang mendekam di penjara El Salvador, ditangkap pada Oktober 2012, setelah pergi ke rumah sakit dengan luka berdarah.
Baca Juga: Gelombang Kedua Covid-19 Menyisakan Lebih dari 10 Juta Orang di India Kehilangan Pekerjaan
Dia terjatuh saat melakukan pekerjaan rumah tangga, yang saat itu dalam keadaan hamil.
Kemudian, seorang siswa berusia 22 tahun, Rogel diadili dan dijatuhi hukuman karena membunuh putrinya yang belum lahir.
Hukum di El Salvador menerapkan salah satu larangan paling ketat di dunia tentang aborsi.
Baca Juga: WHO Berikan Label pada Varian Covid-19, Strain yang Pertama Kali Ditemukan di India Disebut 'Delta'
Tanpa adanya pengecualian untuk pemerkosaan, inses atau ketika nyawa ibu terancam.