Gara-gara Video Call Mengecewakan, Presiden Korea Utara Kim Jong-un Hukum Mati Menterinya

- 12 April 2021, 05:30 WIB
Presiden Korea Utara Kim Jong-un mengeksekusi hukuman mati untuk salah seorang menterinya yang dinilai gagal dalam memajukan pemerintahan, serta mengeluh tentang pekerjaannya dalam konferensi video call.*
Presiden Korea Utara Kim Jong-un mengeksekusi hukuman mati untuk salah seorang menterinya yang dinilai gagal dalam memajukan pemerintahan, serta mengeluh tentang pekerjaannya dalam konferensi video call.* /Pixabay/Victoria_Borodinova

Sementara ,yang lain mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.

Para pengawas juga dikatakan telah menyoroti lambannya penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh, yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.

Baca Juga: Rusia Berharap Prancis Dukung Inisiatif untuk Cegah Perlombaan Senjata di Luar Angkasa

Setelah kematian menteri, komisi baru kini telah diatur kembali di bawah Ri Guk Chol, presiden Universitas Kim Il Sung, tambah laporan itu.

Dengan melihat hukuman mati tersebut, agar tidak berulang, pejabat pemerintah Korea Utara berencana untuk melakukan konferensi video call secara teratur.

Bukan kali ini saja, pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un memberikan hukuman mati kepada bawahannya yang mendapat vonis bersalah.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Israel Sebut Pihaknya Siap Kerja Sama dengan Amerika Serikat di Iran: Mitra Penuh

Eksekusi datang dalam antrean panjang yang dilakukan oleh Kim. Tahun lalu, Kim Jong-un dilaporkan memvonis hukuman mati terhadap seorang jenderal dengan cara dijadikan santapan ke piranha atau ikan buas pemangsa daging.

Sementara, lima pembantunya dikatakan telah dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan.

Awal pekan ini, laporan terbaru mengemukakan Kim dituduh menciptakan 'sekolah nuklir', yang sepenuhnya berfokus pada pembuatan dan persenjataan rudal.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x