2 Pria di Jepang Tertukar di Rumah Sakit Saat Bayi, Baru Sadar dan Ketahuan Setelah 60 Tahun Belalu

- 7 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi bayi dari dua pria yang tertukar di Jepang.*
Ilustrasi bayi dari dua pria yang tertukar di Jepang.* /Unsplash/Fallon Michael/

Kini, pria yang tidak disebutkan namanya itu berhasil menggugat rumah sakit yang ceroboh hingga dirinya tertukar saat bayi pada Maret 1953.

Pengadilan distrik Tokyo telah memerintahkan perusahaan kesejahteraan sosial San-Ikukai untuk membayar ganti rugi sebesar 38 juta yen atau Rp4,9 miliar.

Baca Juga: Jadi Groomsmen di Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Al Ghazali Ungkap Keinginan Susul Sahabat

Sebanyak Rp4,2 miliar digunakan untuk memberi kompensasi kepada pria yang telah mengalami kesulitan keuangan dan emosional, sementara sisanya akan diberikan kepada saudara kandungnya yang pertama kali mencurigai dan menyelidiki kesalahan tersebut.

Ketiga adik dari keluarga kaya telah lama menyadari bahwa kakak tertua mereka yang menjalankan perusahaan real estate sama sekali tidak mirip dengan mereka.

Mereka juga mengingat ucapan sang ibu bahwa ketika kakak tertua kembali setelah mandi pertamanya di rumah sakit, dia mengenakan pakaian yang salah.

Baca Juga: Amnesty Internasional Sebut Otoritas Rusia Perlahan Membunuh Alexei Navalny 'Penentang Utama Presiden Rusia'

Setelah orang tua mereka meninggal, mereka melakukan tes DNA untuk mengkonfirmasi kecurigaan ketiganya dan mulai mempelajari catatan rumah sakit untuk melacak saudara kandung mereka.

Sopir truk mengatakan ketika dia pertama kali mendengar telah tertukar saat bayi, dia tidak dapat mempercayainya dan tidak ingin menerimanya.

Selain itu, dia juga ingin rumah sakit memutar kembali waktu di hari dia dilahirkan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x